Sukses

Polisi Amankan Suami Bakar Istri di Surabaya

Kronologi penangkapan pelaku yang juga suami bakar istrinya di Surabaya saat tim Resmob Polda Jateng berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Rembang.

Liputan6.com, Surabaya - Pelarian pelaku berinisial MP yang juga suami (45) yang nekat membakar istrinya, Putri (19) di rumah kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa 15 Oktober 2019, berakhir di depan minimarket Lasem Turut Tanah Desa Kauman kecamatan Lasem kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng).

"Iya benar, ditangkap Rabu 16 Oktober kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB," tutur Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Kamis (17/10/2019).

Kronologi penangkapan tersebut saat tim Resmob Polda Jateng koordinasi dengan tim Resmob Polres Rembang memberitahukan tersangka pembakaran naik bus Widji dari Surabaya menuju ke batangan kabupaten Pati, untuk pulang ke rumah.

Kemudian tim Resmob Polres Rembang menghadang terhadap semua bus Widji yang melintas dari arah Timur (Surabaya). Pada pukul 17.45 WIB, tim melihat bus Widji dari arah Timur (Surabaya) berhenti di pemberhentian penumpang tepatnya di depan Indomaret Lasem sebelah barat Masjid Jami Lasem.

Setelah pengecekan terhadap seluruh penumpang bus, didapati salah satu penumpang yang mirip dengan foto pelaku, sehingga langsung diperiksa identitas dan dipastikan  identik. Kemudian tim Resmob Polres Rembang menangkap tersangka, selanjutnya tersangka diserahkan kepada tim Resmob Polda Jateng.

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suami Tega Bakar Istrinya di Surabaya

Sebelumnya, MP (45) nekat membakar istrinya, Putri (19) di rumah kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Selasa, 15 Oktober 2019. Anggota Polsek Gayungsari mendalami motif kasus ini dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penjaga kos, Heri Suwandoyo bercerita, istri pelaku yang diketahui bernama Putri datang ke kamar kos suaminya yang berada di Jalan Ketintang Baru, Surabaya. Ia datang bersama ibunya, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Istrinya enggak tidur di kos. Istrinya datang sama ibunya untuk menjelaskan cekcok yang sebelumnya. Tapi tiba-tiba sudah ada teriakan dari dalam kamar. Di situlah baru tahu kalau ada pembakaran," kata dia.

Saat peristiwa itu terjadi, sang ibu mertua pelaku menunggu anaknya di luar kamar kos. Sementara sang anak menemui suaminya di dalam kos. Usai membakar istrinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Suaminya langsung lari pakai sepeda motor. Enggak tahu kemana, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya," ujar dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakapolsek Gayungan, AKP Widiyantoro mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motif pembakaran yang dilakukan suami terhadap istrinya di rumah kos Jalan Ketintang Baru 2, Surabaya, Jawa Timur.

"Kita lihat dan kita laksanakan olah TKP. Bahwa benar telah terjadi dugaan adanya pembakaran. Motif dan lain sebagainya masih dalam penyelidikan," tutur Widi.

Ditanya mengenai pelaku yang melarikan diri, Widi menuturkan, pihaknya sudah diterjunkan untuk melakukan pengejaran. "Kita masih melakukan pengejaran pelaku. Kita terjunkan petugas untuk pengejaran," kata dia.

Disinggung mengenai kondisi korban pembakaran, Widi menyampaikan, saat ini korban berada di RSI Wonokromo, dan kondisinya dalam keadaan stabil.

"Korbannya luka bakar dan sudah dirujuk ke RSI Wonokromo. Mengalami luka bakar di tangan, kaki, dan di wajah. Tapi kondisinya stabil," ujar dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.