VIDEO: Sindikat Aborsi di Malang Libatkan Oknum Mahasiswi Perguruan Tinggi

VIDEO: Sindikat Aborsi di Malang Libatkan Oknum Mahasiswi Perguruan Tinggi

Lima tersangka pengedar obat aborsi ini ditangkap aparat Kepolisian Resor Malang Kota. Mereka masing-masing berinisial; BL, AD, TR, TA dan ID, dari kelima tersangka ini BL dan AD masih berstatus mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi di Malang, sementara tiga tersangka lain adalah pegawai apotik dan penjual nasi goreng. Berikut diberitakan program Fokus, 16 Oktober 2019.

Dalam kasus ini ada 3 tersangka utama yakni TA, ID dan TR. TA dan ID berperan sebagai penjual obat aborsi, sedang TR bertugas memasok obat-obat tersebut kepada yang membutuhkannya.

Pengungkapan kasus ini bermula, saat polisi menangkap AD, seorang mahasiswi yang membunuh janin yang dikandungnya, usai minum obat aborsi dari TA. Bayi AD itu dikabarkan dimakamkan di wilayah Pasuruan. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kita lakukan penyelidikan, sumber informasi dari masyarakat, yang maraknya peredaran gelap obat-obatan yangmana mempunyai kandungan untuk menggugurkan janin di wilayah Kota Malang, sehingga tim yang dibentuk oleh Kasatreskrim berhasil mengamankan tersangka berinisial T, kemudian dikembangkan dan diamankan beberapa obat-obatan untuk menggugurkan janin dari beberapa korban-korbannya," kata AKBP Dony Alexander, Kapolres Malang Kota.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 17 October 2019, 16:00 WIB

Video Terkait

Spotlights