Sukses

Alasan Kapolres Larang Polisi Kediri Pelihara Kumis

AKBP Roni Faisal Saiful Faton melarang anggotanya untuk memelihara kumis. Kenapa?

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Kediri, Jawa Timur AKBP Roni Faisal Saiful Faton melarang anggotanya untuk memelihara kumis dengan alasan jika penampilan bersih tanpa kumis dan jambang akan membuat masyarakat merasa nyaman.

"Berbeda lagi jika mereka bertugas di bagian lapangan atau opsnal. Mereka bisa memelihara kumis," kata Kapolres di Kediri, Jawa Timur, Senin 14 Oktober 2019.

Ia juga menegaskan kebijakan itu murni karena ingin agar anggota selalu rapi dalam memberikan pelayanan, seperti hadist kebersihan adalah sebagian dari iman dan bukan karena alasan lainnya. Dengan itu, masyarakat akan semakin nyaman karena seluruh anggota wajahnya bersih dan rapi dalam mengenakan pakaian, dilansir dari Antara.

Kapolres Kediri memimpin apel pemeriksaan kerapihan dan kebersihan anggota di Mapolres Kediri. Didampingi Wakapolres Kompol Andik Gunawan, ia melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada seragam hingga kaos kaki yang digunakan anggota.

AKBP Roni Faisal mengatakan, hal ini bisa jadi sesuatu yang sederhana, namun bisa juga karena terburu-buru ada anggota yang tidak mengenakan kaos kaki.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Sebabnya

Kapolres sempat mendapati anggota yang di wajahnya tumbuh jambang. Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan langsung melakukan tindakan dengan mencukur jambang dan kumis anggota saat apel tersebut.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Iptu Purnomo menambahkan terkait dengan berbagai program untuk lebih menekankan anggota demi NKRI, Polres Kediri secara rutin mengadakan pengajian bersama pada hari Kamis.

Acara itu digelar di Masjid Polres Kediri yang diikuti oleh seluruh anggota. Mereka diberi kajian oleh pemuka agama yang dihadirkan dalam majelis tersebut.

Selain itu, anggota juga diminta untuk ikut salat berjamaah, baik di Masjid Polres Kediri maupun masjid dan mushala dekat dengan tempat tinggal mereka.

Anggota diharapkan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat sekitar serta bisa memberikan informasi yang baik, sehingga tidak terpengaruh dengan hal-hal radikalisme.

"Untuk anggota jangan sampai ada yang terpengaruh oleh radikalisme dan juga anggota bisa mempengaruhi masyarakat agar tetap cinta NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Di samping itu, anggota wajib shalat berjamaah di mushala di tempat tinggalnya atau rumah dinasnya dan itu sudah rutin," kata Purnomo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.