Sukses

20 Kasus Kebakaran Tertangani Selama Kemarau di Madiun

Dari sejumlah kasus kebakaran di Madiun, paling banyak adalah kebakaran alang-alang kering di lahan kosong. Namun kebakaran rumah juga perlu diwaspadai.

Liputan6.com, Jakarta - Terjadi 20 kasus kebakaran dalam dua bulan terakhir saat musim kemarau di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Semua kasus tersebut telah tertangani oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Krisna Setiawan mengatakan jumlah kasus kebakaran tersebut tergolong tinggi, seiring memasuki puncak musim kemarau yang membuat udara semakin panas dan rawan terjadi kebakaran.

"Dari sejumlah kasus kebakaran tersebut, paling banyak adalah kebakaran alang-alang kering di lahan kosong. Namun kebakaran rumah juga perlu diwaspadai," ujar Krisna kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2019.

Menurut dia, kasus kebakaran alang-alang mendapat perhatian cukup serius dari pihaknya. Sebab, sejak Juli hingga Oktober seiring memasuki puncak musim kemarau banyak laporan alang-alang kering di lahan kosong yang terbakar, dilansir dari Antara.

Penyebabnya dimungkinkan karena ada orang iseng yang membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Lalu, karena daun alang-alang yang terlalu kering, maka api dengan cepat membesar dan menyebar.

"Kalau untuk kebakaran rumah lebih disebabkan faktor korsleting listrik ataupun kelalaian manusia," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Mobil Damkar untuk 15 Kecamatan di Madiun

Krisna menjelaskan beban kerja petugas pemadam kebakaran di Satuan Pol PP Kabupaten Madiun dinilai cukup berat. Karena selain jumlah personel minim, tim yang ada juga tidak memiliki armada pemadam kebakaran yang memadai.

Saat ini Pemkab Madiun hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran untuk menjangkau 15 kecamatan. Dengan 15 kecamatan, delapan kelurahan, dan 198 desa, idealnya mobil pemadam kebakaran (damkar) minimal ada empat unit.

Sekretaris Ops Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun Zainal Komarudin mengatakan, selain tambahan armada, juga dibutuhkan tambahan pos bantu. Hal tersebut untuk menunjang keberadaan dua pos pelayanan teknis kebakaran milik satpol PP yang telah ada.

"Dari pemetaan, minimal dibutuhkan empat pos bantu penanganan kebakaran untuk memenuhi seluruh wilayah Kabupaten Madiun," kata dia.

Zainal menuturkan, di setiap pos itu setidaknya ditempatkan satu unit mobil damkar dan enam anggota. Dengan begitu, penanganan kasus kebakaran bisa ditangani secara efektif.

Selama ini pihaknya masih menggantungkan bantuan armada damkar dari Pemkot Madiun untuk menangani kasus kebakaran di Kabupaten Madiun. Ia berharap pengadaan armada damkar dapat segera direalisasikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.