Sukses

Polda Jatim Benarkan Penembakan Pelaku Pembalakan Hutan TNMB

Saat ini Polsushut yang melakukan penembakan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas polisi khusus hutan menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur. Keberadaan kasus ini dibenarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya Jawa Timur, Selasa 8 Oktober 2019, mengatakan kasus tembak mati terhadap terduga pelaku pembalakan hutan berinisial AR, saat ini telah diambil alih Polda Jatim, dilansir dari Antara.

"Kasus yang terjadi di Jember atas meninggalnya saudara AR sementara kita ambil alih, karena menyangkut meninggalnya seseorang yang diakibatkan oleh senjata api yang diletuskan oleh salah satu pegawai Kepolisian Kehutanan," ujar Barung.

Barung mengatakan, saat ini Polsushut yang melakukan penembakan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. Penyelidikan dimaksudkan untuk memastikan apakah penembakan tersebut dilakukan lantaran membela diri atau sengaja.

"Lagi menyelidiki apakah penembakan itu dilakukan karena overmacht, yaitu petugas mengambil langkah membela diri. Atau apakah penembakan ini dilakukan karena yang bersangkutan sengaja untuk menembak," ujar Barung.

Barung menegaskan, yang bersangkutan memang polisi hutan yang diberikan wewenang oleh undang-undang (UU) untuk melakukan pengawasan terhadap hutan. Menurut dia, yang bersangkutan juga memang dilengkapi senjata api untuk melakukan tugasnya.

Meski begitu, jika petugas Polsushut terbukti sengaja melakukan penembakan dan menewaskan orang, maka ada ancaman hukuman sesuai Pasal 338 KUHP. Karena yang bersangkutan dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang meskipun yang ditembak melakukan pencurian.

"Ini tidak sebanding dengan yang terjadi di lapangan. Semua formulasi itu tentunya akan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian karena baru sehari diambil di Polda," katanya di Jawa Timur.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.