VIDEO: Petugas Tangkap Pengedar Sabu 4 Kg Jaringan Lapas di Madiun

VIDEO: Petugas Tangkap Pengedar Sabu 4 Kg Jaringan Lapas di Madiun

Dua wanita kurir sabu 4 kg, yang berasal dari China, dituntut 20 tahun penjara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Madiun. Mendengar tuntutan itu, dua terdakwa kaget dan terus menangis.

Sementara di Surabaya, polisi kembali meringkus dua pengedar sabu, yang berasal dari jaringan narkoba di Pulau Madura. Berikut videonya pada Liputan6, Kamis, 3 Oktober 2019.

Siti Artiya Sari (38), asal Palangkaraya, dan Natasha (23), asal Surabaya, langsung shock dan menangis di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Mereka terus saling peluk, seakan menyesali apa yang sudah mereka perbuat.

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan 20 tahun penjara.

Dua terdakwa ini diringkus petugas BNN di Madiun pada 2 Mei dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 1 peti kayu, berisi sabu seberat 4 kg lebih. Barang bukti yang dibungkus ke dalam 4 paket teh cina, merupakan pesanan salah satu napi di Lapas Kelas 1 Madiun.

Sementara di Surabaya, aparat Polsek Pakal, meringkus dua pengedar sabu, yang merupakan jaringan narkoba asal Madura. Keduanya berinisial OD (28), dan WAP (21). Keduanya warga Surabaya. Dua pelaku dibekuk aparat kepolisian saat transaksi narkoba di kawasan SPBU Kedung Cowek, Surabaya.

Di hadapan polisi mereka mengaku melakukan transaksi narkoba sebanyak 4 kali. Menurut Kompol. Subagyo, Kapolsek. Pakal Surabaya, modus para pelaku untuk mengelabui polisi, menyimpan barang haram di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku jaketnya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di jeruji Mapolsek Pakal Surabaya. Sementara itu polisi masih mengejar rekannya berinisial YR, yang merupakan pemasok narkoba di Surabaya.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 04 October 2019, 03:30 WIB

Video Terkait

Spotlights