VIDEO: Ini Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai Juanda

VIDEO: Ini Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai Juanda

Petugas Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan. Barang yang dimusnahkan terdiri dari ratusan air softgun dan senjata tajam, ratusan alat pemuas seks, satu pak proyektil, dan sejumlah barang sitaan lainnya.

12 jenis barang sitaan yang dimusnahkan secara simbolis, dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo. Barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dilebur, dibubur, dan ditanam.

Barang yang dimusnahkan di antaranya 236 potong airsoft gun dan senjata tajam, 550 sex toys, 214 barang elektronik, dan 134 potong spare part kendaraan. Selain itu ada ganja cair yang dicampurkan dengan vape, satu pack proyektil yang dimusnahkan dengan cara dilebur, kosmetik dan obat, rokok, pakaian dan barang lainnya.

Barang-barang tersebut sebelumnya disita petugas Bea Cukai, karena dilarang penggunaannya di Indonesia. Selain itu, ada barang yang tidak membayar bea dan cukai, sehingga dinilai ilegal dan menjadi milik negara.

"Karena barang larangan pembatasan maka peruntukan tidak boleh kepada semua orang, akhirnya kita musnahkan," kata Budi Harjanto, selaku Kepala KPBC Madya Juanda.

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara simbolis, sebab pemusnahan barang keseluruhan dilakukan di tempat pemusnahan, Jalan Malik Ibrahim, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang sitaan tersebut, diangkut 4 unit mobil box, untuk dibawa ke tempat pemusnahan, demikian dilansir dari Liputan6, 12 September 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 September 2019, 12:30 WIB

Video Terkait

Spotlights