Sukses

DPP PDIP Tugaskan Adi Sutarwijono Pimpin DPRD Surabaya

Saat dipanggil oleh DPP PDIP, Adi Sutarwijono diamanati untuk menjalankan kepemimpinan di DPRD Surabaya secara transparan dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

Liputan6.com, Surabaya - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merekomendasikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

"Ya kemarin kami dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengambil surat rekomendasi calon ketua DPRD Surabaya. Saya ditugasi oleh partai untuk memimpin DPRD Surabaya," ujar Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono saat ditemui di kantor PDIP Surabaya, Jalan Setail, Minggu (8/9/2019).

Pria yang karib disapa Awi ini mengatakan, itu merupakan penugasan dari partai yang harus dia jalankan dengan baik. “Mohon doanya agar saya bisa sebaik-baiknya menjalankan penugasan ini,” ujar dia.

Surat rekomendasi itu akan dikirimkan ke DPRD Surabaya untuk diproses lebih lanjut. “Perlu diproses, dan nanti ada pelantikan sebagai pimpinan DPRD,” tutur mantan wartawan tersebut.

Awi menambahkan, saat dipanggil oleh DPP PDIP, diamanati untuk menjalankan kepemimpinan di DPRD Surabaya secara transparan dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

"Tugas-tugas legislatif harus dikerangkai dalam semangat gotong royong dan kerakyatan. Fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berhulu dan berhilir pada kepentingan rakyat. Misalnya soal legislasi, kami harus mengawal produk kebijakan yang berbasis pada masalah rakyat dan memberi solusi atas masalah itu," ujar Awi.

Menurut Awi, pesan itu menjadi kewajiban bagi seluruh kader PDIP. "Semangat Kongres  PDIP pada Agustus lalu adalah menjadi partai pelopor. Maka kader partai pelopor harus senantiasa ada di garis terdepan untuk memastikan negara hadir dalam seluruh problematika kehidupan rakyat. Itu pesan yang kami jaga betul,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelantikan Anggota DPRD Surabaya

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya, Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya.

Penobatan tersebut bersamaan dengan 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, juga resmi dilantik, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Adi ditugaskan PDIP karena parpol berlambang banteng moncong putih ini meraih kursi terbanyak, yakni 15 kursi, dalam Pemilu 2019 lalu. Ia terpilih anggota DPRD dengan meraih 17.431 suara dari Daerah Pemilihan 3 Kota Surabaya.

"Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan,” ujar Adi seusai pelantikan. 

Acara pelantikan dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana dan jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya yang lain.

Adi mengatakan, penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabata dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku, karena belum ditetapkannya Pimpinan Definitif. "Tugas Pimpinan Sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya,” kata Adi.

Tugas Pimpinan Sementara ditetapkan empat hal, memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan Tata Tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya Pimpinan Definitif.

"Dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan siapa yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD. Setelah Pimpinan Definitif terbentuk dan disahkan, otomatis tugas Pimpinan Sementara berakhir,” kata alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga itu.

Dalam menjalankan Pimpinan Sementara DPRD, Adi didampingi Laila Mufidah dari PKB. "Mohon doa restu seluruh warga Surabaya, agar kami diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kota Surabaya,” kata Adi, politisi yang mantan wartawan itu.

Ia mengatakan tugas DPRD adalah menjalankan tiga fungsi, yakni fungsi legislasi atau menyusun peraturan, fungsi anggaran atau membahas dan mensahkan APBD Kota Surabaya serta fungsi pengawasan atau kontrol terhadap seluruh kinerja Pemkot Surabaya.

"Banyak anggota Dewan lama, juga banyak wajah-wajah baru. Ada juga parpol baru yang berhasil merebut kursi di DPRD Surabaya. Saya yakin, semua bisa bersinergi dengan baik,” kata Adi, yang juga mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.