Sukses

Risma Beri Penghargaan kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberi penghargaan kepada 13 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang telah menyelamatkan aset negara.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) memberi penghargaan kepada 13 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Taman Surya Balai Kota, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Penyerahan penghargaan di momen bersejarah itu, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada jajaran Kejati Jatim, karena telah berhasil menyelamatkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, keberhasilan Kejati Jatim mendampingi Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset YKP, merupakan sejarah sangat berharga. Oleh karena itu, Tri Rismaharini memberikan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi.

"Dengan waktu yang cukup lama kita berjuang menyelamatkan aset (YKP) ini tapi selalu gagal. Namun pada akhirnya tahun 2019, setelah kita minta bantuan Kejati Jatim, aset YKP bisa kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya," kata Yayuk, Selasa (20/8/2019).

Pihaknya ingin agar masyarakat juga ikut menyaksikan, upaya Kejaksaan Tinggi Jatim dalam mendampingi pemkot menyelamatkan aset YKP, berbuah manis. "Pemkot juga ingin memberitahukan kepada publik ini adalah hasil kerja keras Kejaksaan Tinggi membantu pemkot menyelamatkan aset YKP,” ujar Maria.

Bahkan menurut dia, keberhasilan Kejati Jatim dalam penyelamatan aset YKP, menjadikan Surabaya sebagai contoh bagi jajaran kejaksaan di Indonesia. "Sehingga pada saat Ultah Kejaksaan (Adhyaksa), Kejati Jatim me-launching program Gerakan Penyelamatan Aset Negara," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyelamatan Aset Negara Jadi Konsentrasi Kejaksaan

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim, Sunarta menyampaikan, penyelamatan aset negara menjadi konsentrasi bagi kejaksaan, khususnya Kejati Jatim. Banyaknya aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, akan berimplikasi kerugian negara.

"Masyarakat juga perlu tahu bahwa betapa pentingnya aset ini, karena beberapa aset dibeli menggunakan uang rakyat," kata Sunarta saat acara Launching Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pihaknya berharap, gerakan penyelamatan aset-aset Negara yang diinisiasi dari Kota Surabaya oleh jajaran Kejati Jatim, dapat menyebar luas dan masif. Terlebih, gerakan ini dapat diikuti jajaran pemerintah atau kabupaten lain di seluruh Indonesia. "Semoga gerakan penyelamatan aset yang diawali dari Surabaya ini terus menyebar dan masif," pungkasnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.