Sukses

Polisi Masih Selidiki Ambrolnya Tembok Penampungan Lumpur Sukomanunggal

Polisi masih tahap penyelidikan terkait ambruknya penampungan lumpor milik PT Sinar Suri, Jalan Sukomanunggal Nomor 168, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 10 Agustus 2019.

Jakarta - Polisi masih tahap penyelidikan terkait ambruknya penampungan lumpor milik PT Sinar Suri, Jalan Sukomanunggal Nomor 168, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 10 Agustus 2019. Polisi masih memeriksa sekitar sembilan orang saksi terkait ambruknya penampungan lumpur.

"Masih tahap penyelidikan. 9 orang menjadi saksi. Gelar perkara dilakukan," ujar AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, ditulis Kamis (15/8/2019).

Ia juga membenarkan ambrolnya penampungan lumpur milik PT Sinar Suri, Jalan Sukomanunggal Nomor 168, Surabaya mengakibatkan korban jiwa. "Satu orang meninggal, karyawan pabrik sepatu," kata dia.

Mengutip suarasurabaya.net, Sudamiran menuturkan, proses hukum untuk peristiwa tetap berjalan. Pihaknya masih tunggu hasil laboratorium forensic (lafor). Kalau terdapat unsur pidananya, pihak kepolisian akan melanjutkan ke tahap penyidikan.

"Kalau memang tidak memenuhi syarat, kami akan menerapkan pasal kelalaian. Karena menyebabkan seseorang meninggal dunia. Selain itu juga bisa diterapkan Undang-Undang tentang bangunan gedung," kata dia.

Ia menuturkan, pabrik di Surabaya tersebut juga memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Akan tetapi, pihaknya juga akan menelusuri izin tersebut. Hingga kini, polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan pengerjaan proyek.

"Untuk lumpur sudah dibersihkan terlebih dahulu. Karena takut musim hujan dan membahaykan warga sekitar," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tembok Bangunan Pengendapan Lumpur Sukomanunggal Surabaya Ambruk

Sebelumnya, Polisi menyelidiki ambruknya bangunan pengendapan lumpur milik PT Sinar Suri, Jalan Sukomanunggal Nomor 168, Surabaya pada Sabtu siang, 10 Agustus 2019.

Polisi menduga ada kelalaian pembangunan tempat penampungan lumpur di Jalan Sukomanunggal Surabaya itu sehingga bangunan dapat ambrol. Kejadian itu menimbulkan korban.

"Sepertinya (penyebabnya) dari ketebalan, ketinggian atau penggunaan (tempat penampungan lumpur), kami masih komunikasi dengan Tim Labfor dan Reskrim Polrestabes Surabaya, apakah dari kelalaian bangunan penampungan itu atau seperti apa,” ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Mulyono, dilansir suarasurabaya.net, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Akibat ambruknya bangunan, ribuan kubik lumpur menghantam dinding bagian belakang pabrik sepatu yang berasa di Jalan Tanjungsari Surabaya dan menghanyutkan satu karyawan pabrik sepatu itu. Mulyono menuturkan, bangunan pengendapan lumpur itu berdimensi 120x20x3 meter. Jarak tembok belakang pabrik sepatu dan tembok penampungan lumpur hanya tiga meter.

Ketika tembok penampungan lumpur setebal 90 sentimeter itu, ambruk, ada tiga orang karyawan pabrik sepatu di Tanjungsari yang sedang cuci tangan di bagian belakang pabrik. Ketiga karyawan itu terjatuh ke dalam aliran lumpur.

Dua orang berhasil lolos. Akan tetapi, korban bernama Imam Syafi’I tidak sempat menyelamatkan diri tetapi tenggelam.

Lumpur meluber ke dalam pabrik sepatu dan lahan kosong di sekitarnya dengan ketebalan sekitar 80-150 sentimeter. "Meluber ke tanah kosong higga sejauh 20 meteran," ujar Mulyono kepada Radio Suara Surabaya.

Hingga Sabtu sore, Tim Rescue Command Center Surabaya sedang berusaha menyedot lumpur untuk mengeluarkan korban.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.