Sukses

Isu Keluarga Nunung Srimulat Jual Rumah di Surabaya, Begini Penjelasan Keluarga

Nunung Srimulat tidak memiliki rumah di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga aktris dan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat membantah pemberitaan yang menyebutkan mereka menjual rumah di Surabaya demi menutup biaya rehabilitasi.

"Kami ingin klarifikasi tentang pemberitaan Nunung jual rumah untuk biaya rehabilitasi itu tidak benar," kata adik kandung Nunung, Adi Danar Pratiknyo saat ditemui di kediaman Nunung, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019), dilansir Antara.

Danar mengatakan, Nunung tidak memiliki rumah di Surabaya melainkan hanya memiliki aset di Solo, Jawa Tengah.Adapun Bagus Permadi, anak kandung Nunung yang pertama membenarkan sang ibu menjual aset berupa sawah, tapi bukan untuk biaya rehabilitasi.

"Biaya rehabilitasi itu gratis dan ditanggung oleh negara, memang benar mami jual sawah, tapi itu untuk kebutuhan adik saya kuliah, biaya sekolah anak-anak angkat mami, dan untuk membeli hewan kurban," ujar Bagus.

Menurut Bagus, adiknya Cahyo akan berkuliah dan membutuhkan biaya untuk sewa apartemen. Selain itu, kata dia, Nunung memiliki sekitar 19 anak angkat yang membutuhkan biaya sekolah pada ajaran tahun baru.

"Sawah itu memang sudah tidak produksi lagi dan ingin dibangun jalan tol, sehingga dijual, itu pun dijual jauh sebelum Nunung terjerat kasus ini,” kata Danar.

Sementara, kuasa hukum Nunung, Kris mengatakan pihak keluarga keberatan apabila ada yang memberi pernyataan bukan dari keluarga dan kuasa hukum tanpa izin.

"Bila ada yang memberi pernyataan seolah-olah dari keluarga itu tidak benar, keluarga sendiri hanya mempercayakan kepada Bagus dan kuasa hukum. Jadi kalau ada di luar dari kami, keluarga akan keberatan,” ucap Kris.

Bagus dan Danar berharap agar kasus Nunung segera usai dan lekas di ehabilitasi.

"Terima kasih bagi semua pihak yang telah memberi dukungan kepada Mami, bila ada yang ingin menjenguk mami silahkan datang," ujar Bagus.

Untuk diketahui, saat ini Nunung dan suaminya tengah menjalani penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin, 22 Juli 2019. Ia dijerat pasal 114 ayat 2 subpasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak Berharap Nunung Direhabilitasi Pekan Ini

Sebelumnya, Nunung telah menjalani assessment di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, beberapa pekan lalu. Hasilnya menunjukkan bahwa Nunung harus direhabilitasi.

Meski begitu, hingga kini Nunung belum juga menjalani rehabilitasi. Ia masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Anak Nunung, Bagus Permadi, pun berharap sang ibunda secepatnya direhabilitasi agar ketergantungannya terhadap obat terlarang bisa pulih sepenuhnya. 

"Kemarin sidah disampaikan kalau hasil assessment Mama sudah diterima. Untuk proses selanjutnya kami masih menunggu," ucap Bagus Permadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2019.

"Kami ikuti proses biar dijalani bapak penyidik juga. Insyaallah mudah-mudahan minggu ini (rehabilitasi). Harapannya supaya Mama cepat rehab," sambung anak Nunung.

Sementara itu, jika di awal penangkapan Nunung sempat sedih dan terpuruk, kini psikisnya sudah jauh lebih stabil.

Personel Srimulat tersebut mulai bisa menerima kenyataan pahit dalam hidupnya. Yakni, menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba.

"Ya lebih menerima, lebih legowo. Pokoknya jauh lebih ikhlas daripada hari pertama," Bagus Permadi menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.