Sukses

Aksi Pencurian Motor di Tanjungsari Surabaya Terekam Video

Beredar video aksi pencurian sepeda motor di Tanjungsari, Surabaya pada Minggu, 11 Agustus 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video aksi pencurian sepeda motor di Tanjungsari, Surabaya pada Minggu, 11 Agustus 2019. 

Mengutip dari instagram suarasurabayamedia, Senin (12/8/2019), video tersebut berdurasi sekitar 23 detik. Pelaku memakai helm merah. Dalam video itu, terlihat pencuri diam-diam masuk ke halaman rumah yang pagarnya sedang tidak terkunci di daerah Tanjungsari Surabaya.

Motor yang dicuri merupakan sepeda motor Honda Beat L4594 AF.Pada video tersebut disebutkan kalau pencuri beraksi sekitar pukul 7 pagi. Ketika itu, penghuni rumah baru saja pulang Salat Iduladha. Aksi pelaku terekam oleh tetangga korban yang sedang berada di lantai 4 rumahnya. 

"Pemilik sepeda motor sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukomanunggal," tulis admin instagram suarasurabayamedia.

Video tersebut pun mengundang reaksi berbagai macam dari warganet di instagram. Hingga artikel ini dibuat, ada sekitar 881 komentar dan tayangan video diputar 74.225 kali mengenai aksi pencurian motor di Tanjungsari Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Dua Motor, Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Curanmor

Sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Jawa Timur menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MS warga Kecamatan Sumbersuko, Lumajang karena aksinya itu sudah meresahkan masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ini terpaksa ditembak kakinya karena saat akan ditangkap berusaha melawan petugas.

"Dari pengakuannya, sudah menjalankan aksi pencurian dengan jaringan tersangka lain sebanyak 60 kali," kata dia seperti dilansir Antara, Selasa, 30 Juli 2019.

Ia mengemukakan, tersangka melakukan aksinya dengan tersangka Joshua dan Riski Kristanto (ditahan) sebanyak 40 kali dan dengan tersangka IL dan MA (dinyatakan DPO) sebanyak 20 kali.

"Tersangka ini residivis yang sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. Sebelumnya ditahan 1,5 tahun sekarang berulah lagi. Rata-rata aksinya di wilayah Sidoarjo," ujarnya.

Ia mengatakan, sasaran motor yang menjadi sasaran pelaku adalah yamaha nmax, vixion serta honda vario dengan lokasi sasarannya motor yang di parkir di halaman rumah, parkiran toko swalayan, apotek dan toko klontong yang tidak ada juru parkirnya.

"Semua motor itu dieksekusi menggunakan kunci modifikasi untuk menjalankan aksinya. Hasil pencurian dikirim ke Madura karena sudah ada penadahnya. Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan minuman keras," katanya.

Dari hasil pengungkapan kasus itu, kata dia, petugas Sidoarjo berhasil menyita beberapa barang bukti seperti sepeda motor Yamaha NMAX warna Hitam bernopol W 5725 XX, satu unit motor Beat Street warna hitam bernopol L 4521 XX, sebuah besi berbentuk T dan empat pasang Plat Nomor motor.

"Tersangka ini masih satu jaringan dan komplotan dengan dua tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya bersama panadahnya asal Madura," kata dia.

Tersangka ini, lanjut dia, dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kasus ini bakal terus kami kembangkan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.