Sukses

9 Agustus, Tol Pandaan-Malang Mulai Berbayar

Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur seksi 1-3 mulai berbayar pada 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur seksi 1-3 mulai berbayar pada 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 713/KPTS/M/2019.

Surat keputusan tersebut diteken pada 1 Agustus 2019. Sesuai aturan berlaku tujuh hari setelah penandatanganan atau tepatnya pada Jumat, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.

"Tanggal berlaku 9 Agustus jam 00.00 WIB," AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (2/8/2019).

Mengutip laman Antara, besaran tarif tol Pandaan-Malang bervariasi, untuk kendaraan golongan 1 dari pintu tol Pandaan hingga Singosari dikenakan tarif Rp 27.500, golongan II dan III Rp 41.500, dan golongan IV dan V sebesar Rp 55.000.

Sementara dari pintu Pandaan hingga Purwodadi untuk golongan I Rp 14.000, golongan II dan III Rp 21.000, golongan IV dan V Rp 28.000, dan dari Pandaan-Lawang untuk golongan I Rp 21.000, golongan II dan III Rp 31.500 dan golongan IV dan V Rp 42.500.

"Jadi, mulai pukul 00.00 WIB hari Jumat pekan depan kendaraan yang masuk dari Pandaan dan keluar di Singosari akan dikenakan tarif," kata dia.

Sebelumnya, tol Pandaan-Malang gratis menjelang Lebaran 2019 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat meresmikan jalan bebas hambatan itu pada 13 Mei 2019 untuk mengurangi beban masyarakat, terutama yang akan melakukan mudik Lebaran 2019.

Pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019, keberadaan Tol Pandaan-Malang mampu mencairkan kepadatan lalu lintas dari Surabaya menuju Malang dan sebaliknya. Akan tetapi, menimbulkan kepadatan atau kemacetan di akses keluarg gerbang Tol Singosari karena ada antrean kendaraan akibat lampu merah.

Ruas Tol Pandaan-Malang terbagi menjadi lima seksi. Seksi pertama menghubungkan Pandaan-Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian pada seksi dua Purwodadi menuju Lawang, Kabupaten Malang, dan seksi tiga Lawang menuju Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Libur Lebaran, Tol Pandaan-Malang Dilalui 25 Ribu Kendaraan

Sebelumnya, jumlah kendaraan yang melintas di jalan Tol Pandaan-Malang pada H+1 Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah mencapai 25.000 kendaraan per hari.

Ini menyebabkan antrean panjang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Tarjawali) Satlantas Polres Malang, Ahmad Taufik menuturkan, dengan banyaknya jumlah pengguna Tol Pandaan-Malang tersebut, kepadatan khususnya di simpang empat Karanglo tidak terhindarkan.

"Jumlah kendaraan per jam sebanyak 2.000 kendaraan per hari mencapai 25.000 kendaraan. Banyak pengguna memilih jalur tol,” ujar Taufik, seperti dikutip dari laman Antara, Jumat, 7 Juni 2019.

Sementara simpul kemacetan lalu lintas terjadi di Karanglo, atau tepat di depan Gerbang Tol Singosari, Malang, Jawa Timur.

Kepadatan tersebut terjadi akibat tingginya volume kendaraan yang akan menuju Kota Batu dari arah Singosari, dan antrean untuk memasuki tol dari arah Kota Malang.

"Dari tol ke arah Kota Batu, juga mengalami kepadatan karena di ujung Karanglo ada rel kereta api, dan penyempitan, dari dua lajur menjadi satu lajur," tutur dia.

Kondisi itu juga diperparah banyaknya masyarakat yang belum mengetahui jalan bawah Karanglo, sudah dioperasikan, dan bisa dipergunakan untuk seluruh jenis kendaraan. Pihak kepolisian mengarahkan kendaraan untuk melintas jalan bawah, guna mengurangi kepadatan

 

3 dari 3 halaman

Strategi Urai Kepadatan

Berdasarkan pantauan Antara, mayoritas kendaraan yang akan menuju ke Surabaya enggan untuk melintas jalan bawah Karanglo karena lebih memilih untuk menggunakan jalan tol. Namun, hal itu menyebabkan tingginya volume kendaraan dan kemacetan mencapai 3,6 kilometer.

"Kemudian dari arah selatan, untuk yang lurus bisa melewati underpass, akan tetapi banyak masyarakat tidak tahu. Sehingga yang akan lurus itu masih banyak melalui jalur atas,” tutur dia.

Untuk mengurangi kepadatan dan melancarkan arus kendaraan terutama di simpang empat Karanglo itu, pihak kepolisian telah menerjunkan puluhan personel untuk mengurai kepadatan lalu lintas itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.