Sukses

100 Persen Warga Jatim Bakal Nikmati Listrik pada 2020

DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana umum energi daerah (RUED) Provinsi Jatim pada Jumat, 26 Juli 2019.

Surabaya - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana umum energi daerah (RUED) Provinsi Jatim pada Jumat, 26 Juli 2019.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, Perda RUED akan jadi rujukan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Pemprov Jatim berupaya memenuhi 100 persen kebutuhan listrik masyarakat Jatim pada 2020. Hal ini karena hingga 2017, masyarakat Jatim yang menikmati listrik (rasio elektrifikasi) baru 91,4 persen.

Pemprov Jatim akan mengoptimalkan potensi sumber energi di Jawa Timur antara lain potensi energi fosil berupa gas bumi sebesar 5.377,9 billion kubik feed (BCF), dan potensi minyak bumi dari Blok Cepu.

Khofifah menuturkan, minyak bumi dari Blok Cepu memiliki cadangan 729 juta barel yang ditargetkan mulai produksi 220 ribu barel minyak per hari pada 2019.

"Tidak ada BUMD baru, sudah ada JPU (PT Petrogas Jatim Utama)," ujar dia.

Untuk mencapai target-target Perda RUED, ada sejumlah pembangunan infrastruktur di Jatim yang akan menjadi prioritas. Beberapa di antaranya, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas serta pengembangan pemanfaatan panas bumi.

Pengembangan biofuel, dan pembangunan jaringan distribusi dan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) juga menjadi prioritas untuk pemenuhan rasio elektrifikasi.

Sedangkan untuk meningkatkan bauran EBT Pemprov memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya, tenaga angin, tenaga sampah, biomassa dan gas bumi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wali Kota Risma Sebut PLTSa di Surabaya Bakal Beroperasi November 2019

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) menuturkan, pada Juli 2019, tengah kebut proses addendum kontrak antara PT Sumber Organik (PT SO) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mewujudkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Risma menuturkan, pada rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan PLN untuk segera menuntaskan PLTSa agar November segera diresmikan. Selain itu, diharapkan menghasilkan listrik lebih besar dari sebelumnya.

"Pak Presiden sudah memerintahkan agar PLN segera memprosesnya. Dari PLN bilang, mudah-mudahan Juli kelar, sehingga November sudah diresmikan," tutur Risma, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, Kamis, 18 Juli 2019.

Ia menuturkan, di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Benowo selama ini telah menghasilkan listrik dua megawatt. Setelah PLTSa diwujudkan akan menghasilkan listrik 11 megawatt.

Risma mengatakan, perkembangan PLTSa yang dibangun di TPA Benowo sudah 90 persen.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Eri Cahyadi menuturkan, untuk mendatangkan alat di PLTSa memang harus ada penandatanganan kontrak antara PLN dan PT SO sehingga diharapkan Juli bisa dilaksanakan. Selanjutnya pemasangan alat sekaligus uji coba.

"Sebenarnya tinggal pemasangan alat selanjutnya uji coba. Setelah nanti bisa menghasilkan listrik 11 megawatt, maka akan diresmikan pada November nanti bersama kota lain seperti Solo, Bekasi dan Jakarta," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.