Sukses

Akhir Pelaku Kekerasan Seksual di Surabaya hingga Perampok Minimarket Sita Perhatian

Berikut berita kasus kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya dan sekitarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan ini, sejumlah kasus kriminal menyita perhatian pembaca. Kasus kriminal tersebut mulai dari penangkapan oknum pembina pramuka yang melakukan kekerasan seksual terhadap belasan siswa di Surabaya.

Masih dari Surabaya, polisi juga berhasil menangkap dan menghentikan langkah aksi penipuan dan penggelapan mobil mewah oleh dua tersangka FA (40) warga Klakahrejo, Surabaya dan AH (39) warga Ketapang, Bandung.

Selain itu, polisi juga menangkap perampok minimarket di Surabaya yang melakukan aksinya beruntun pada pekan lalu. Kedua perampok minimarket yang berhasil ditangkap tersebut ternyata sudah lima kali melakukan tindakan pidana merampok minimarket.

Dari Sidoarjo, TNI bersama Polri menangkap dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Nasional (BIN). Tak hanya itu, kasus narkoba dan pencurian di Surabaya pun terungkap pada pekan ini. Ingin tahu berita kriminal yang terjadi pada pekan ini, berikut berita kriminal yang dirangkum pada Sabtu (27/7/2019):

1.Polda Jatim Tangkap Oknum Pembina Pramuka yang Cabuli 15 Siswa di Surabaya

Anggota unit I Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Jatim menangkap pria berinisial (RSS), pembina pramuka asal Surabaya, yang telah melakukan pencabulan terhadap 15 anak di bawah umur.

"Tersangka melakukan tindakan pencabulan sejak pertengahan tahun 2016 sampai dengan 13 Juli 2019," tutur Kabid Hmas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera didampingi Kasubdit IV Ditkrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, Selasa, 23 Juli 2019.

RSS mengatakan pertama kali melakukan perbuatan cabul kepada anggota pramuka binaannya pada 2016. Korbannya siswa kelas 2 SMP. Saat melakukan perbuatannya, tersangka merayu korban untuk mengikuti grup pramuka inti.  Aksinya tersebut dilakukan di rumah tersangka di Kupang Segunting, Tegalsari, Surabaya.

Berita selengkapnya baca di sini

2.TNI Bersama Polri Tangkap Dua Anggota BIN Gadungan di Sidoarjo

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol, Frans Barung Mangera mengatakan, anggota unit Pidum Sat Reskrim dan anggota Sat Intelkam Polresta Sidoarjo bersama dengan anggota Kodim Sidoarjo, menangkap dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Bandan Intelejen Nasional (BIN). 

Kedua tersangka tersebut adalah Sunarto (43) Desa Sugihwaras RT 14 RW 04, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Tersangka lainnya Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) asal jalan Bhayangkara RT 00 RW 00, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.

"Penangkapan kedua tersangka itu terjadi pada hari Senin dan Selasa sore tadi sekitar pukul tiga sore," tutur Barung, Selasa, 23 Juli 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penangkapan Pengguna Narkoba

3.Bak Ular Minta Digebuk, Pengguna Narkoba Lewati Razia Polisi

Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap pengguna narkoba asal Surabaya saat melakukan razia di Kecamatan Labang, Bangkalan beberapa waktu lalu.

"Tersangka berinisial FZ (28) warga Jalan Gubeng Klingsingan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, di Bangkalan, Selasa 23 Juli 2019, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat polisi menggelar razia di Jalan Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan. Saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu pada diri FZ dan akhirnya yang bersangkutan digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Berita selengkapnya baca di sini

4.Polisi Cari Korban Lain Kekerasan Seksual oleh Pembina Pramuka di Surabaya

15 korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang pembina pramuka asal Surabaya, Jawa Timur mendapatkan pendampingan psikologis oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Hal ini untuk mengurangi traumatik pada anak-anak yang masih di bawah umur itu. "Pada prinsipnya dari awal, dari kita terima laporan sudah mendatangi korban untuk dapat penanganan secara psikologis," ujar AKBP Festo Ari Permana, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, seperti dikutip dari suarasurabaya.net, Rabu (24/7/2019).

Festo menuturkan, jumlah korban kemungkinan bisa bertambah. Ini karena dalam kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak, korban cenderung malu hingga takut untuk mengaku dan melapor.

"Iya, sebagian anak-anak beranggapan ini aib. Jadi ada yang menutupi," tutur Festo.

Berita selengkapnya baca di sini

5. Ngaku Butuh Biaya Nikah Anak, Pria Ini Bobol Jok Motor Curi Uang di Surabaya

Polisi menangkap MT (49), warga Jalan Kedondong Kidul Surabaya atas kasus pencurian. Pelaku yang bekerja sebagai tukang sampah ini nekat merusak jok motor yang terparkir di halaman toko di Jalan Kedungsari, Surabaya, Jawa Timur.

Kompol Rendy Surya, Kapolsek Tegalsari Surabaya menuturkan, korban memarkirkan kendaraannya. Tak jauh dari TKP, pelaku melihat korban sedang memasukkan sejumlah uang ke dalam jok motornya dan meninggalkan lokasi.

Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas parkir yang saat itu sibuk membantu pengendara. Pelaku langsung mendekati motor kemudian memasukkan tangan ke jok motor korban dan mengambil uang senilai Rp 6,5 juta.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

Penangkapan Perampokan Minimarket

6.Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Minimarket di Surabaya

Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku perampokan minimarket pada Rabu malam, 24 Juli 2019. Sebelumnya perampokan minimarket di Surabaya terjadi beruntun pada pertengahan Juli 2019.

Namun, AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menuturkan, belum dapat menceritakan detail mengenai kasus tersebut. Rencananya pada Kamis siang, 25 Juli 2019 disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

"Iya sudah (ditangkap,red) tadi malam. Nanti siang bagaimana detailnya akan disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya," ujar Sudamiran, seperti dikutip dari suarasurabaya.net, Kamis, 25 Juli 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

7. Tak Hanya Rampok Minimarket di Surabaya, Pelaku Peras Tetangga

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis minimarket di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ternyata bukan hanya sekali melakukan aksi kejahatannya, ternyata sudah lima kali melancarkan tindak pidana kriminalitas tersebut.

Identitas kedua tersangka masing-masing bernama IG (28) warga asal Pamekasan tapi tinggal di Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, dan RW (28) warga Jalan Kedungmangu, Surabaya.

"Tersangka sudah melancarkan aksinya di lima TKP. Di mana meliputi Alfamart Jalan Sidoyoso, Alfamidi Jalan Kenjeran, Alfamart Jalan Kiai Tambal Deres, Indomart Jalan Arjuno dan Indomaret Jalan Simokerto," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis, 25 Juli 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

8.Akhir Pelarian Dua Pelaku Penggelapan Mobil Mewah di Surabaya

Pria berinisial FA (40) warga Klakahrejo, Surabaya, dan AH (39) warga Ketapang, Bandung, harus menghentikan langkahnya dalam melancarkan aksi penipuan dan penggelapan mobil mewah di Surabaya, Jawa Timur. 

Kedua pelaku tersebut ditangkap anggota Polsek Tegalsari Surabaya, setelah sempat menjadi buronan selama satu bulan.  "Kami amankan yang bersangkutan kemarin, setelah mendapat laporan seorang korban yang kehilangan mobil Pajero," tutur Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama, ditulis Jumat (26/7/2019).

Laporan tersebut masuk ke Mapolsek Tegalsari pertengahan Juni lalu. Korban diketahui bernama Haris Pancoko. "Jadi, awalnya mobil korban ini disewa oleh kedua tersangka (rental). Namun ternyata tidak dikembalikan, dibawa kabur," kata Rendy.

Berita selengkapnya baca di sini

 

(Tito Gildas, Mahasiswa Universitas Indonesia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.