Sukses

Bak Ular Minta Digebuk, Pengguna Narkoba Lewati Razia Polisi

Pada saat petugas melakukan razia, tiba-tiba FZ melintas di jalan yang menjadi tempat razia petugas itu.

Liputan6.com, Bangkalan - Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap pengguna narkoba asal Surabaya saat melakukan razia di Kecamatan Labang, Bangkalan beberapa waktu lalu.

"Tersangka berinisial FZ (28) warga Jalan Gubeng Klingsingan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, di Bangkalan, Selasa 23 Juli 2019, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat polisi menggelar razia di Jalan Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan. Saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu pada diri FZ dan akhirnya yang bersangkutan digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Suyitno menuturkan, pada saat petugas melakukan razia, tiba-tiba FZ melintas di jalan yang menjadi tempat razia petugas itu. Petugas langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai FZ, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu pada sandal sebelah kanan yang dipakai tersangka.

"Ada satu kantong plastik klip yang dibungkus dengan kertas rokok warna emas," kata Suyitno.

Setelah menemukan barang bukti satu kantong kantong plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,54 gram yang dibungkus dengan kertas rokok warna emas, tersangka langsung diborgol dan digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Barang bukti lainnya yang juga disita petugas adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio-J warna putih variasi ungu dengan nomor polisi L 6017 OF.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

Penangkapan tersangka narkoba FZ ini merupakan kali kedua dalam enam hari terakhir ini. Sebelumnya polisi juga menangkap SA (55) warga Dusun Galis, Desa Manunggal, Kecamatan Klampis di Jalan Desa Bragang, Kecamatan Klampis karena diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kilp plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan orang tersebut di dalam bungkus rokok. Selain menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, petugas juga menemukan pipet kaca yang akan digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor yang Sering Beraksi di Surabaya

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya kembali menindak pelaku kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat. Polisi menembag tiga pelaku curanmor asal Jember karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku itu berinisial IE, SR dan SE. Pelaku ditangkap petugas di kawasan Dharmahusada, Surabaya. Akan tetapi, ketika ditangkap, mereka justru menyerang petugas dengan senjata tajam.

"Sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas di tubuh mereka," ujar Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, Minggu, 14 Juli 2019.

Ia menuturkan, ketiga pelaku ini menggunakan sarana mobil dengan menyasar tempat kos-kosan. Komplotan ini sering mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman. Bahkan dari catatan kepolisian, komplotan ini sudah 10 kali melakukan aksinya.

"Dalam sekali aksi di tempat kos, mereka langsung mengambil tiga hingga empat motor," tutur dia.

Kepolisian akan menggelar konferensi pers mengenai kasus tersebut pada Minggu 14 Juli 2019 di Mapolrestabes Surabaya.

 

3 dari 3 halaman

Polisi Tembak Begal di Surabaya

Sebelumnya, Unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Surabaya menembak mati seorang begal di Lakarsantri, Surabaya pada Rabu siang,10 Juli 2019.

Pelaku ini dikenal sadis, dan bernama Zianul Fanani (32). Ia ditembak mati setelah melawan ketika akan ditangkap polisi.

Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi, Sandi Nugroho menuturkan, Fanani adalah pelaku spesialis jambret yang telah beberapa kali menjambret di Surabaya.

"Pelaku punya kelompok. Mereka hunting di jalan. Tidak melihat apakah itu perempuan, tua atau muda, pokoknya langsung ditarik tasnya. Yang jelas kalau korbannya melawan dia tidak segan melukai dengan senjata tajam. Sekalipun korban yang ditarik itu terbentur aspal, dia tidak peduli," tutur Kombes Pol Sandi, seperti dikutip dari SuaraSurabaya.net.

Saat mengungkap kasus itu, polisi menemukan puluhan kartu ATM, tas, buku tabungan dan jam tangan hasil dari kehajatan pelaku selama ini.

Sebelumnya, polisi sempat melontarkan tembakan ke udara sebanyak dua kali. Akan tetapi, pelaku malah menyabetkan senjata tajam pada petugas.

"Sangat disayangkan, ketika ingin ditangkap, melawan petugas sehingga kami tindak tegas sebagai bukti, apa yang sudah disampaikan di awal, pelaku kejahatan di Surabaya untuk tidak melakukan kejahatan di kota Surabaya," ujar dia.

Kombes Pol Sandi menuturkan akan terus menindak tegas bagi para pelaku kejahatan yang beroperasi di Surabaya. Ia tak segan untuk menembak jika pelaku melawan saat ditangkap oleh petugas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.