Sukses

Surabaya Raih Predikat Utama Penghargaan Kota Layak Anak 2019

Kota Surakarta, Surabaya dan Denpasar meraih predikat utama pada penghargaan kabupaten/kota layak anak 2019 yang dianugerahkan di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa 23 Juli 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kota Surakarta, Surabaya dan Denpasar meraih predikat utama pada penghargaan kabupaten/kota layak anak 2019 yang dianugerahkan di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa 23 Juli 2019.

"Selamat untuk para penerima penghargaan. Semoga tahun depan bisa lebih baik," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, pada malam penghargaa kabupaten/kota layak anak 2019, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2019).

Penghargaan kabupaten/kota layan anak terdiri atas lima predikat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan kabupaten/kota layak anak. Belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang mampu meraih predikat kabupaten/kota layak anak.

Pada tahun-tahun sebelumnya, peraih predikat utama hanya diraih dua kota yaitu Surakarta dan Surabaya. Denpasar terpilih membuat predikat utama bertambah.

Sementara itu, sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia meraih predikat pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat nindya.

"Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan anak," ujar Yohana.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Kabupaten/Kota Meraih Penghargaan Bertambah

Jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan kabupaten/kota layak anak 2019 bertambah sekitar 40 persen dibandingkan sebelumnya.

"Tahun ini 247 kabupaten/kota yang meraih penghargaan. Pada 2018, hanya 177 kabupaten/kota," tutur Deputi Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N.Rosalin.

Penilaian kabupaten/kota layak anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring. Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan hingga final.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.