Sukses

Saat Banser, GP Ansor dan FPI Bertemu di PN Surabaya Kawal Sidang Gus Nur

Yunianto Wahyudi Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jatim mengungkapkan, kedatangan kelompok massa dari Banser ini bukan dalam rangka melakukan aksi. Melainkan, hanya mengawal Kiai NU yang hari ini menjadi saksi dalam persidangan.

Surabaya - Ruang tunggu Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/6/2019), dipadati ratusan Banser NU, GP Ansor dan puluhan Front Pembela Islama (FPI).

Kedatangan mereka ini untuk memantau persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Ruang Cakra.

Dari pantauan suarasurabaya.net di lokasi, sejumlah personel kepolisian tampak bersiaga melakukan pengamanan.

Mulai dari luar gerbang Pengadilan Negeri Surabaya, di ruang tunggu atau di tengah-tengah massa yang melihat persidangan melalui layar monitor, dan juga pengamanan di dalam ruang sidang.

Yunianto Wahyudi Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jatim mengungkapkan, kedatangan kelompok massa dari Banser ini bukan dalam rangka melakukan aksi. Melainkan, hanya mengawal Kiai NU yang hari ini menjadi saksi dalam persidangan.

"Salah satunya Kiai Nuruddin Ar Rahman dari Bangkalan. Beliau masuk Rais Suriah PWNU Jatim. Kami berinisiatif memperjuangkan harkat dan martabat NU," ungkapnya.

Tidak hanya dari Surabaya, dia juga menyebut Banser NU yang mengawal kiai pada sidang Gus Nur ini datang dari Sidoarjo dan Gresik. Terkait adanya massa FPI, pihaknya tetap akan menjaga kondusifitas.

"Kami prinsipnya kalau ditantang ya kami ikut terlibat. Kalau kami menjaga kondusifitas, tidak ada mengolok-olok dan dingin Insya Allah Banser tertib," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

FPI Dukung Gus Nur

Sementara itu, Agus Fahruddin Wali Laskar FPI Surabaya mengatakan, kedatangan puluhan massa FPI ini untuk memberikan dukungan moril kepada Gus Nur. Pihaknya berharap, sidang ini berjalan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Saya yakin, terutama kepada kepolisian, mereka akan menjaga kondusifitas Surabaya dan kami datang ke sini niatnya memberikan support saja tidak ingin ramai," kata dia.

Ia juga memastikan pihaknya tidak akan memancing provokasi kepada Banser maupun GP Ansor.

"Insya Allah tidak sampai. Saya juga sudah titip Kapolsek terus Kasat Intel mereka menjamin. Tidak akan ada provokasi," pungkasnya.

Gus Nur ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pencemaran nama baik. Kasus ini bermula ketika Gus Nur merekam atau membuat sebuah video dan mengunggahnya ke media sosial.

Video yang diberi judul "Generasi Muda NU Penjilat" itu, dianggap telah menghina elemen NU. Di dalam video tersebut, Gus Nur diketahui mengucapkan kata-kata yang dianggap kasar dan mencemarkan nama baik NU.

Baca berita menarik Suarasurabaya.net lainnya di sini.

Saksikan video piilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.