Masyarakat diimbau mengurangi mobilitas 5-10 hari setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Ini demi mencegah lonjakan penularan Covid-19 yang umumnya terjadi usai libur panjang.
Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, kasus positif Covid-19 umumnya melonjak 30-40 persen usai libur panjang.
Salah satu faktor pemicu karena mobilitas masyarakat yang tinggi.
Saat liburan, banyak orang yang bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain.
Biasanya, lonjakan kasus Covid-19 terlihat pada 10-14 hari setelah libur panjang berakhir.
Menkes pun telah meminta beberapa daerah memastikan kesiapan rumah sakit menampung lonjakan pasien Covid-19.