Polemik Mobil Dinas Mewah Pimpinan Lembaga Antirasuah

Anri Syaiful 18 Okt 2020 11:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjadi sorotan publik.

Bukan lantaran kinerja OTT, melainkan rencana pengadaan mobil dinas untuk petinggi lembaga antirasuah tersebut.

Pengadaan mobil dinas KPK dikemukakan Ali Fikri pada Kamis 15 Oktober 2020

Menurut Plt Juru Bicara KPK tersebut, pejabat di lembaganya hingga kini belum memiliki mobil dinas.

Beredar informasi, harga mobil dinas itu diperkirakan Rp 702 juta hingga Rp 1,45 miliar per unit, total Rp 13,370 miliar.

Rencana pengadaan mobil dinas itu menjadi sorotan publik dan polemik.

Apalagi, empat periode sebelumnya, KPK tak mengenal adanya fasilitas tersebut untuk setiap petingginya.

Tapi, menurut Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas.

Adapun menurut Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, tak ada mobil dinas saat dirinya menjabat, cukup uang transport.

Sementara, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kalau tak mau, pos anggaran bisa dikembalikan ke Kemenkeu.

Perkembangan terbaru, KPK meninjau ulang proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut.