La Nina Datang, Awas Bencana Hidrometeorologi Menerjang

Anri Syaiful 16 Okt 2020 08:10 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengingatkan adanya ancaman dari fenomena La Nina.

La Nina berpotensi memunculkan bencana hidrometeorologi di wilayah Indonesia.

Dampak La Nina dapat menimbulkan bencana alam seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor.

Serta, banjir bandang, dan gelombang pasang.

BMKG pun mengingatkan potensi curah hujan tinggi, bahkan dapat meningkat 20 hingga 40 persen.

Potensi curah hujan tinggi dimulai Oktober hingga November 2020 di hampir seluruh wilayah, kecuali Sumatera.

Adapun Desember 2020 hingga Februari 2021, potensi curah hujan tinggi di Kalimantan bagian timur.

Selain itu, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Terkait ancaman bencana itu, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Langkah-langkah antisipasi dan mitigasi disiapkan, termasuk menyiapkan skema asuransi untuk petani dan petambak.

Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Satgas Covid-19 pun mengingatkan kesiapsiagaan petugas dan relawan di daerah.

Selain menyiapkan langkah mitigasi, para petugas diminta mencegah potensi klaster Covid-19 di pengungsian.

Terutama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah bencana.