Presiden Donald Trump Ultimatum TikTok

Anri Syaiful 07 Agu 2020 17:30 WIB

TikTok terancam pemblokiran di Amerika Serikat.

Aplikasi berupa platform video populer milik perusahaan ByteDance asal China itu akan dilarang digunakan di AS.

Ancaman terhadap TikTok dikemukakan Presiden AS Donald Trump pada Sabtu 1 Agustus 2020.

Trump kemudian mengultimatum agar TikTok dijual kepada Microsoft atau perusahaan lain.

Bila tidak, aplikasi telepon seluler itu akan diblokir pada 15 September 2020.

TikTok hanya diberi tenggat waktu 45 hari untuk mencari pembeli aplikasi yang memiliki 800 juta pengguna aktif di dunia tersebut.

Sebelumnya merebak kekhawatiran di kalangan pejabat dan politikus AS.

Mereka khawatir aplikasi mobile buatan perusahaan asal Tiongkok itu mengumpulkan dan memanfaatkan data pribadi warga AS.

Pemanfaatan data 80 juta pengguna aktif TikTok di Negeri Paman Sam itu dianggap mengancam keamanan nasional.

Namun, TikTok membantah dikendalikan atau berbagi data dengan pemerintah China.

Bahkan, pemblokiran di AS akan menjadi pukulan besar bagi ByteDance.