Buronan Djoko Tjandra Lolos Bikin E-KTP, Aparat Kecolongan?

Anri Syaiful 09 Jul 2020 22:05 WIB

Djoko Tjandra membuat penegak hukum di negeri ini kelabakan.

Bagaimana tidak? Buron 11 tahun ini lolos bikin e-KTP.

Pria bernama lengkap Djoko Soegiarto Tjandra ini datang sendiri ke kelurahan bersama pengacaranya. Merekam wajah dan sidik jarinya.

Bahkan berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali atau PK.

PK atas pidana 2 tahun penjara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih/Cessie Bank Bali.

Sidang PK pun sudah berjalan 2 kali, namun Djoko Tjandra tidak hadir. Sidang ketiga sudah dijadwalkan pada 20 Juli 2020.

Menanggapi Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui kelemahan jajaran intelijennya.

Sementara, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh tidak tahu Djoko Tjandra jadi buronan.

Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, menurut Interpol, Djoko Tjandra sejak 2014 tidak lagi masuk DPO dan red notice.

Adapun Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, Kejaksaan Agung maupun kepolisian harus segera menangkap Djoko Tjandra.