Pembatasan Ibadah Haji 2020 dan Protokolnya

Anri Syaiful 25 Jun 2020 01:00 WIB

Ibadah haji 2020 diputuskan digelar secara terbatas.

Sebab, pandemi corona Covid-19 belum berakhir dan saat ini ada 9,2 juta lebih kasus positif di dunia.

Belum adanya vaksin dan risiko penularan juga menjadi pertimbangan.

Keputusan pembatasan ibadah haji 2020 ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Selasa 23 Juni 2020.

Arab Saudi pun mensyaratkan haji terbatas cuma berlaku bagi warga setempat. Termasuk jemaah asing yang telah berada di negerinya.

Berikut protokol kesehatan untuk jemaah haji 2020. Pertama, hanya dibatasi sekitar 1.000 anggota jemaah.

Jemaah wajib tes Covid-19 sebelum ke situs suci.

Jemaah karantina diri usai ritual haji. Semua pekerja atau relawan wajib tes Covid-19 sebelum ibadah haji dimulai.

Status kesehatan jemaah dipantau setiap hari. Rumah sakit disiapkan untuk keadaan darurat selama ibadah haji.

Terakhir, langkah-langkah menjaga jarak sosial dan fisik akan ditegakkan.