Ujian Nasional Dihapus, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Anri Syaiful 26 Mar 2020 23:55 WIB

Ujian Nasional 2020 akhirnya ditiadakan.

Langkah ini diambil pemerintah demi melindungi kesehatan para siswa di tengah merebaknya virus corona Covid-19.

Bermula dari kesepakatan Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kesepakatan meniadakan UN 2020 ini dihasilkan dalam rapat konsultasi secara online atau daring, Senin 23 Maret 2020.

Sehari kemudian, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Jokowi memutuskan meniadakan UN 2020.

Selanjutnya, Mendikbud mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan UN untuk SD hingga SMA atau sederajat.

Ada 2 opsi menggantikan UN 2020, yakni ujian sekolah secara online atau daring dan kumulatif nilai rapor siswa.

Kumulatif nilai rapor diambil bila pihak sekolah tak memungkinkan menggelar ujian secara online.

Adanya 2 opsi ini sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.