Virus Corona dan Pembatalan Ibadah Umrah

Anri Syaiful 28 Feb 2020 00:16 WIB

Kabar mengejutkan datang dari Arab Saudi.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara gelombang jemaah umrah dari 22 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan menangguhkan visa umrah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 ke negeri padang pasir tersebut.

Selain visa umrah, permohonan visa turis atau wisata dari negara lain juga ditangguhkan.

Penangguhan visa umrah ke Tanah Suci ini mulai diterapkan sejak Kamis pagi 27 Februari 2020.

Namun, dalam hitungan jam, penangguhan visa umrah dan wisata berlaku untuk seluruh negara.

Terkait penangguhan visa umrah, pemerintah Indonesia sedang negosiasi dengan Arab Saudi.

Apalagi, jemaah umrah asal Indonesia dalam sebulan mencapai lebih dari 100 ribu orang.