WNI Eks ISIS Tak Boleh Pulang ke Indonesia

Anri Syaiful 12 Feb 2020 21:56 WIB

Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan WNI eks ISIS atau kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah.

Keputusan itu dihasilkan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.

Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, pemerintah tetap pada pendiriannya.

Dengan demikian, tak ada opsi lain yang akan diambil terkait WNI eks ISIS.

Alasan dan pertimbangan pemerintah untuk menjamin rasa aman serta kenyamanan 267 juta warga di Indonesia.

Sebelumnya, sebanyak 689 WNI eks ISIS dikabarkan tersebar di Suriah, Turki, dan beberapa negara terlibat FTF.

Sebagian dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Namun, sejauh ini, belum ada data pasti mengenai identitas mereka.