Reka Ulang Kasus Novel Baswedan dan Pemeran Pengganti

Anri Syaiful 07 Feb 2020 18:39 WIB

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Reka ulang kasus dimulai Jumat 7 Februari 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

Rekonstruksi kasus Novel Baswedan dgelar di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Reka ulang yang dikawal ketat puluhan polisi bersenjata lengkap itu berlangsung sekitar 3,5 jam.

Dua tersangka RM dan RB yang merupakan polisi aktif dihadirkan dalam rekonstruksi.

Hanya saja, Novel Baswedan digantikan sosok lain yang memakai peci dan gamis berwarna cokelat.

Alasan Novel adalah masalah kesehatan matanya.

Mata kanannya sangat sensitif terhadap cahaya setelah mata kirinya mengalami kebutaan.

Karena itu, Novel Baswedan meminta izin untuk tidak mengikuti rekonstruksi kasusnya.