Sukses

Jadi Tersangka, Zack Lee Mangkir dari Panggilan Polisi

Polisi sudah memanggil Zack Lee sebagai tersangka pengeroyokan Mario Lawalata. Namun, ia tidak hadir dan tidak pula memberikan konfirmasi.

Zack Lee telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan Mario Lawalata. Bahkan, penyidik Kepolisian Resort Jakarta Selatan sudah memanggilnya tapi belum berbuah hasil.

"Jadi dari hasil pemeriksaan Mario, penyidik sudah lakukan pemanggilan (untuk Zack Lee) tanggal 29 (Januari 2014). Namun, keduanya tidak hadir dan tidak pula memberikan konfirmasi," kata Juru Bicara Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin saat dihubungi wartawan Jumat (31/1/2014).

Adapun tersangka lain selain Zack Lee adalah pria berinisial A yang merupakan Audi. Sebelumnya, berhembus kabar A itu adalah Augie Fantinus. Augie sendiri sempat membantah dirinya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan itu.

Lantaran pada panggilan pertama mangkir, Zack Lee akan kembali dilayangkan surat panggilan yang kedua. "Penyididik akan lakukan panggilan kedua, tapi belum tahu kapan," ujar Aswin.

Status tersangka Zack Lee dan Audi ditetapkan berdasarkan keterangan Mario dalam pemeriksaan terakhir. Kepada penyidik, Mario bilang dua orang itu ikut menganiaya dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan yang disampaikan korban (Mario) dan saksi, menerangkan bahwa kedua orang itu sudah lakukan kekerasan secara fisik, sehingga korban mengalami luka," jelas Aswin.

Diberitakan sebelumnya, Mario melaporkan pria berinisial A ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Desember 2013 sesaat setelah dikeroyok di Tee Box Cafe, Kebayoran Baru. Dalam laporannya, Mario mengaku dikeroyok dengan dengan cara disetrum, dipukul, dan ditendang.(Yaz/Rul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini