Sukses

Maskawin Kaesang Pangarep untuk Erina Gudono Dibongkar Pihak KUA, Saksi Nikah Masih Rahasia

Kepala KUA Kecamatan Depok Yogyakarta, Muhammad Wiyono, menyebut berkas pernikahan Kaesang Pangarep sudah lengkap termasuk soal maskawin.

Liputan6.com, Jakarta Kepala KUA Kecamatan Depok Yogyakarta, Muhammad Wiyono, akhirnya buka suara soal akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, yang akan dihelat di Royal Ambarrukmo, 10 Desember 2022.

Ia menerangkan, berkas pernikahan bintang film Cek Toko Sebelah sudah lengkap, termasuk maskawin yang akan diberikan kepada calon istri pada akad nikah nanti.

Pihak Erina Gudono telah mendatangi kantor KUA Depok Yogyakarta, November 2022, untuk melengkapi data-data pernikahan. Data tersebut telah dientri dan dicocokkan.

“Ya, (datang) untuk kroscek data yang sudah masuk. Sambil melengkapi data yang masuk kita cocokkan kepada yang bersangkutan,” kata Muhammad Wiyono ketika dihubungi jurnalis, Jumat (25/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Maskawin Pernikahan

Untuk entri data, calon pengantin diminta mengisi keterangan soal maskawin. Dari sini terkuak maskawin pernikahan Kaesang-Erina adalah seperangkat alat salat dan uang tunai.

“Maskawin nanti untuk keperluan entri data. Untuk sementara (maskawinnya) seperangkat alat salat dan ada tambahan uang 300 ribu rupiah. Sementara itu,” ia menerangkan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kepastian Saksi Nikah

Merdeka.com mengabarkan pada Sabtu (26/11/2022), data terkait saksi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sebenarnya sudah masuk namun ia enggan membeberkan.

“Kepastian (terkait saksi pernikahan) kami belum bisa (memberi tahu ke publik). Ini masih sementara, kemarin begitu. Nanti kalau ada perubahan kan kita masih memberi kesempatan,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Surat Pengantar Numpang Nikah

Keterangan ini sekaligus membenarkan pernyataan Kepala KUA Mlati Yogyakarta sebelumnya, yang mengklaim telah menerbitkan surat keterangan numpang nikah di wilayah Depok karena lokasi akad nikah, yakni Royal Ambarrukmo, secara administrasi masuk Depok.

“Jadi tugas kami adalah membuat surat pengantar numpang nikah. Kita sudah buatkan pada tanggal 16 November 2022, hari Rabu kemarin untuk pengantar ke KUA Depok,” kata Kepala KUA Mlati, Sigit Purnomo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.