Sukses

Setelah Adukan Widi Vierratale ke Mabes Polri, Forum Pemuda Sulawesi Konsultasi ke MUI

Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar, mengatakan bahwa dalam fatwa MUI Pasal 287 tahun 2001 menyebutkan bahwa aksi Widi Vierratale di Sulawesi Tengah sudah melanggar syariat dan masuk dalam kategori haram.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum Muda Sulawesi, Mualim Bahar, didampingi kuasa hukum, Zainul Arifin dan Asban Sibagariang, menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedatangan mereka guna berkonsultasi terkait aksi panggung Widi Vierratale di Sulawesi Tengah yang membuka baju di hadapan penonton.

"Kami meminta kejelasan kepada MUI tentang apa yang sudah kami konsultasikan, melapor ke Mabes Polri, terkait dugaan aksi pornografi yang dilakukan salah satu artis yang manggung di Sulawesi Tengah, yang buka baju itu," ujar Mualim Bahar di Kantor Pusat MUI, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Mualim bersyukur kedatangannya diterima baik oleh MUI. Ia mengatakan, dalam fatwa MUI Pasal 287 tahun 2001 juga menyebutkan bahwa aksi Widi tersebut sudah melanggar syariat dan masuk dalam kategori haram.

"Ternyata di MUI ada fatwa 287 tahun 2001 bahwa tindakan itu adalah tindakan yang diharamkan di dalam agama Islam. Kami bersyukur diterima baik dan MUI merespons ini dan mudah-mudahan segera ada langkah tegas," ujar Mualim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Widi yang Mulai Komunikasi

Mualim melanjutkan, hingga kini dirinya belum melakukan komunikasi dengan pihak Widi maupun manajemen yang bersangkutan.

Menurutnya, bukan pihaknya yang harus menghubungi Widi karena ia menilai, kesalahan justru ada pada vokalis band Vierratale tersebut.

"Yang buat kesalahan adalah dia, bukan kami yang harus menghubungi dia. Dia yang harus hubungi kami, kalaupun dia punya niat baik. Kalau dia punya niat baik tidak mungkin dia melakukannya, biarkan saja proses hukum ini," kata Mualim.

"Ini lebih ke Widi. Karena kan secara spontan yang melakukan Widi. Secara kesadarannya tanpa pihak manajemen menyuruh, yang kita lihat secara kasat mata," timpal Asban Sibagariang, kuasa hukum Mualim.

 

3 dari 4 halaman

Tak Sesuai Budaya Sulawesi

Sebelumnya Widi diketahui sempat mengklarifikasi aksinya membuka baju di atas panggung yang menjadi sorotan.

Salah satunya terkait bra yang dikenakan, yang disebutnya baju olahraga alias sport bra. Terkait hal itu, Mualim pun angkat bicara.

"Dia sebut cuma pakai bra biasa saja, ya itu budaya kalian, bukan budaya kami di Sulawesi. Budaya kami di Sulawesi agamanya baik-baik," kata Mualim.

"Tidak wajar bagi kami lihat, apakah bagi perempuan, saya tidak tahu dia sudah punya suami atau belum, dipertontonkan auratnya. Makanya kami datang ke MUI, yang dimaksud aurat bagi perempuan yang mana. Kan ada batasannya," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Tak Akan Mencekal

Mualim melanjutkan, pihaknya tidak akan melakukan pencekalan terhadap Widi mengingat hal tersebut bukan menjadi wewenangnya. Meski begitu, kata dia, ini menjadi catatan buruk yang tidak patut dicontoh.

"Kami tidak mungkin cekal mencekal karena itu bukan hak kami. Tapi apa yang dia (Widi Vierratale) lakukan sudah menjadi catatan bagi kami, preseden buruk untuk dia tampil di Sulawesi. Itu bukan hal yang patut dicontoh. Mudah-mudahan tidak diulangi lagi, masuk Sulawesi yang normal-normal saja, ya," pungkas Mualim. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.