Sukses

Nikita Mirzani Mengutip Ayat Alquran dalam Eksepsinya, Menangis Singgung Soal Anak

Nikita Mirzani membacakan sendiri eksepsi pada sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022). Di sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi ini, Nikita membacakan langsung eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani seolah menyiratkan meminta keadilan terhadap Majelis Hakim atas perkara yang sedang dihadapinya ini. Hal itu terlihat dalam nota pembelaan Nikita yang mengutip beberapa surat Al-Quran, di mana Allah memerintahkan umat manusia untuk selalu berlaku adil dan berbuat kebajikan.

"...Apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, maka tetapkanlah hukum dengan adil. Al-Maidah ayat 42, jika kamu memutuskan perkara di antara mereka, maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang adil...," ujar Nikita Mirzani membacakan nota pembelaannya, dikutip dari Kanal Youtube Intens Investigasi, Senin (21/11/2022).

Masih dalam eksepsinya, Nikita mengaku membuat postingan di Instagram bukan dimaksudkan untuk menghina dan mencemarkan nama baik Dito Mahendra selaku pelapor. Namun postingan itu justru ia tujukan kepada aparat penegak hukum untuk selalu berbuat adil kepada semua perkara pidana dan semua laporan tindak pidana.

"Sebagaimana yang telah dibenarkan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya, bahwa saya hanya mengimbau aparat kepolisian," ujar Nikita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Merasa Dizalimi

Nikita Mirzani menuturkan, apa yang dialaminya saat ini merupakan bentuk kezaliman dari Dito Mahendra, yang dinilainya membuat laporan mengada-ngada. Nikita juga menyebut dakwaan jaksa tidak logis.

"Saya ditahan karena telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 17,5 juta terhadap Mahendra Dito. Mungkin Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghimpun kerugian yang nyata dan logis, dan tidak membedakan kerugian yang sesungguhnya," urai Nikita.

3 dari 4 halaman

Kebingungan Jaksa?

"Bahkan semakin lucu tatakala Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya membenarkan bahwa saya tidak melakukan pencemaran nama baik. Tapi tetap disidangkan karena kebingungan untuk menghimpun dan kebingungan menguraikan adanya perbuatan tindakan pada saya," sambungnya. 

Tak berapa lama, tangis Nikita tak terbendung lagi ketika menyebut nama ketiga anaknya yang masuk dalam eksepsi. Nikita pun sempat terdiam sejenak, berusaha menenangkan diri untuk terus membacakan nota pembelaannya.

4 dari 4 halaman

Anak Menangis

"...saat saya bersama anak saya, saya dipaksa masuk untuk dibawa ke Polres Serang Kota. Hal tersebut tidak ubahnya memosisikan saya sebagai gembong terorsis. Hal itu membuat anak saya menangis kencang...," ungkapnya.

Dalam sidang kali ini, beberapa teman Nikita Mirzani tampak hadir untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Di antaranya, Dinar Candy, Zanzabella dan Fitri Salhuteru, yang datang untuk memberikan dukungan dan support untuk Nikita. (Reporter: M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.