Sukses

Roro Fitria Serang Balik Andre Irawan Akibat Dituding Syirik Lakukan Hal Mistis dengan Benda Pusaka

Gugat cerai Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan memasuki agenda pembuktian. Ia dituding melakukan hal mistis dengan benda pusaka.

Liputan6.com, Jakarta Sidang gugat cerai Roro Fitria dan Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, masuk ke agenda pembuktian pada Selasa (25/10/2022). Sang artis tak hadir dan diwakili pengacara Asgar Sjarfi.

Dalam sidang, terungkap tudingan bahwa Roro Fitria menggunakan benda pusaka untuk melakukan hal mistis. Tudingan ini ditangkis kuasa hukum, Asgar Sjarfi, yang balik menyebut Andre Irawan pelakunya.

“Kalau kami suka dibilang benda pusaka atau syirik, tapi ternyata temuan kami menyatakan bahwa saudara Andre sendiri yang sering komat-kamit dan memberikan air dari botol a*** itu ke bengkelnya untuk suatu apa kami tidak mengerti,” katanya.

Air putih dalam botol, menurut Asgar Sjarfi, ditebarkan ke area bengkel sebagai ladang usaha Andre Irawan mengais nafkah. Karenanya, ia menolak tudingan Roro Fitria melakukan hal mistis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Semua Ada Buktinya

“Semua ada buktinya. Jadi banyak botol-botol a*** itu disiram ke bengkel-bengkelnya untuk apa kami tidak tahu,” Asgar Sjarfi menjelaskan, kami lansir dari video klarifikasi di kanal YouTube KH Infotainment, hari yang sama.

Lantas benarkah Roro Fitria maupun Andre Irawan melakukan hal mistis? Merespons pertanyaan ini, Asgar Sjarfi mengaku tak tahu. Namun semua akan dibuktikan di pengadilan, di muka hakim.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kalau Syirik

“Kalau syirik apa (itu urusannya dengan) Yang Di Atas. Apakah itu mistis, itu akan kami pertanyakan kembali,” ia menyambung seraya menegaskan sidang pada 25 Oktober 2022 tidak ditunda.

Dalam sidang berikutnya, Roro Fitria akan mengahadirkan sejumlah saksi baik ahli maupun kerabat dekat. Diharapkan para saksi akan memuluskan jalan Roro Fitria menuju gerbang perceraian.

 

4 dari 4 halaman

Intinya Adalah Perceraian

Sebelumnya, Asgar Sjarfi menjawab pertanyaan publik soal dugaan orang ketiga dan kekerasan dalam rumah tangga baik verbal maupun nonverbal yang menimpa bintang film Bangkitnya Suster Gepeng.

“Jadi begini: Intinya adalah perceraian yang tidak kunjung usai. Tapi mereka harus ada alasannya di situ. Nah, semua alasan ini lengkap dari Pak Andre melakukan ada ini ada itu. Ada verbal, kekerasan verbal yang kami tidak bisa sebutkan satu-satu,” cetus Asgar Sjarfi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.