Sukses

Tim Baim Wong Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Soal Prank KDRT, Status Hukum Masih Saksi

Sopir, dua kameraman, dan editor Baim Wong diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan awal pekan ini terkait kasus prank KDRT yang bikin heboh publik.

Liputan6.com, Jakarta Konten prank KDRT yang diunggah Baim Wong di kanal YouTube Baim Paula tak lama setelah Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan berbuntut panjang.

Ia dan Paula Verhoeven telah diperiksa sebagai saksi. Beberapa personel Baim Wong juga dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah sopir, kameraman, dan editor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan tim Baim Wong dipanggil, Senin (24/10/2022). Ia menyebut, tim penyidik menyiapkan sekitar 20 pertanyaan.

“Yang kita mintai keterangan adalah 1 driver, 2 kameraman, kemudian 1 editor. Jadi kami sudah mempersiapkan semua pertanyaan masing-masing 20 pertanyaan kemudian berkembang. Wewenang ada di penyidik,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Diselidiki

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (24/10/2022), Nurma Dewi menjelaskan empat saksi dari tim Baim Wong diundang datang pada 24 Oktober 2022 jam 1 siang.

“Untuk sementara masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi yang sudah kami undang. Penyidik sekarang menyelidiki. Kasus ini setelah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, kami menindaklanjuti,” ujar Nurma Dewi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Undang-undang ITE

Ia menyebut penanganan kasus prank KDRT Baim Wong sesuai tahap atau prosedur yang berlaku. Setelah komunitas sahabat polisi bikin laporan, aparat menindaklanjuti dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Kemarin kita juga sudah memeriksa saksi yang diduga atau terlapor yakni BW dan P. Masing-masing kasus sudah kita periksa, baik dari kasus 220 KUHP dan Undang-undang ITE,” ia menyambung.

4 dari 4 halaman

Status Saksi

Setelah pemeriksaan dilakukan, publik mempertanyakan status hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven. “Untuk sementara, dua kasus masih dalam penyelidikan. Jadi semuanya masih status saksi,” Nurma Dewi mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, netizen yang mengecam konten prank KDRT Baim Wong berbalik meminta maaf setelah Lesti Kejora mencabut laporan terhadap Rizky Billar meski telah dibanting, dicekik, hingga dilempar bola biliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.