Sukses

Lesti Kejora Datang ke Polres Jakarta Selatan, Disebut Bakal Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Benarkah?

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah membeberkan status perkembangan kasus dugaan KDRT yang menjerat Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar, penyidik telah menaikkan statusnya sebagai tersangka.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga telah ditahan selama 20 hari ke depan.

"Hasil pemeriksaan kemarin kita sudah sampaikan bahwa terhadap terlapor ini statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah memutuskan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Julpan.

Namun di tengah konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, pewarta dihebohkan dengan kehadiran sosok Lesti Kejora. Ya, istri Rizky Billar itu rupanya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kehadiran Lesti Kejora

Lesti Kejora tiba ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan ayah Lesti Kejora. Belum diketahui apa tujuan Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sayangnya, tak ada sepatah kata pun yang keluar baik dari Lesti Kejora maupun rombongannya itu.

3 dari 4 halaman

Tak Mau Berandai-Andai

Beredar kabar bahwa dirinya akan mencabut laporan terhadap Rizky Billar. Lantas apa tanggapan pihak kepolisian? Melalui Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pihaknya tak mau membicarakan hal yang belum pasti.

"Kami tidak bisa berandai-andai, sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan," katanya.

4 dari 4 halaman

Kasus

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 September 2022 lalu. Diduga, Rizky Billar melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terkait masalah ini, Lesti Kejora sudah melakukan BAP pada Jumat 7 Oktober 2022 lalu sebelum ia berangkat menjalani ibadah umrah. Sementara Rizky Billar sendiri semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 6 Oktober 2022. Namun karena satu dan lain hal Rizky Billar tak memenuhi panggilan tersebut sehingga pemeriksaan baru dilakukan pada Rabu (12/7/2022). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.