Sukses

Marissya Icha Cabut Laporan terhadap Medina Zein Soal Laporan Palsu

Selain kasus pencemaran nama baik, Medina Zein juga sempat dilaporkan oleh Marissya Icha dengan kasus lain yaitu dugaan laporan palsu

Liputan6.com, Jakarta Medina Zein saat ini tengah menghadapi kasus terkait laporan Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Medina Zein sudah mendapat vonis 6 bulan penjara dari majelis hakim.

Selain itu, Medina Zein juga rupanya sempat dilaporkan oleh Marissya Icha dengan kasus lain yaitu dugaan laporan palsu. Laporan tersebut dibuat Marissya Icha setelah dirinya dilaporkan oleh Medina Zein dengan tuduhan tindak penganiayaan.

Saat ini, diketahui bahwa Marissya Icha ternyata sudah mencabut laporan tersebut terhadap Medina Zein. Hal itu dilakukan atas dasar banyaknya permintaan dari sahabat-sahabat Medina Zein yang datang kepadanya.

"Laporan (kasus laporan palsu) sudah saya cabut melalui lawyer saya. Terus kemarin juga dari sahabat-sahabat medina juga meminta saya untuk ketemu semua. Saya cuma belum sempet dan belum meluangkan waktu ketemu," kata Marissya Icha kepada wartawan pada Senin (10/10/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cukup 6 Bulan

Menurutnya, vonis 6 bulan penjara yang saat ini sudah cukup untuk Medina Zein. Marissya Icha kemudian berharap dari masalah ini Medina Zein bisa banyak berubah menjadi lebih baik.

"Alasannya ya udah cukup di 6 bulan dan sudah cukup dikasih pelajaran dan semoga setelah ini medina jadi lebih baik dan semoga tidak ada lagi korban-korban yang lain," katanya lagi.

 

3 dari 4 halaman

Meringankan

Marissya Icha mengatakan bahwa jika dirinya tidak mencabut laporannya soal kasus dugaan laporan palsu itu, maka hukuman bagi Medina Zein itu bisa jauh lebih berat. Setelah mempertimbangkan banyak hal, termasuk juga kondisi Medina Zein yang harus meninggalkan anaknya yang masih kecil itu, akhirnya Marissya Icha memutuskan untuk mencabut laporan yang kedua.

"Sudah, sudah selesai, jadi saya melaporkan yang pertama sudah (vonis) 6 bulan. Setelah itu laporan saya yang laporan palsu, saya sudah cabut. Saya sudah ringankan atas dasar teman-temannya meminta dan Medina juga, katanya 'kalau disuruh untuk saya sujud di kakinya kak Icha, saya akan sujud' ya sampai kayak gitu. Terus dia begitu minta tolong karena (alasan) anak, gitu karena anaknya masih terlalu kecil karena saya juga seorang ibu," terang Marissya Icha.

 

4 dari 4 halaman

Minta Petunjuk

Sebelumnya, Marissya Icha memang sempat bersikeras untuk tidak mencabut kedua laporan yang dilayangkan terhadap Medina Zein. Namun ia mengaku setelah berdiskusi dan juga menjalani salat untuk minta petunjuk, akhirnya ia putuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

"Tapi akhirnya saya bawa salat, saya akhirnya berpikir untuk 'kayaknya ya udah di 6 bulan itu sudah cukup', (padahal) laporan saya yang satu lagi seharusnya sudah sebentar lagi jadi tersangka gitu," tutup Marissya Icha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.