Sukses

Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa Jika Tidak Hadir Lagi pada Panggilan Kedua

Rizky Billar masih menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkan Lesti Kejora.

Liputan6.com, Jakarta Rizky Billar seharusnya menjalani pemeriksaan atas laporan Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) kemarin. 

Namun diwakili oleh kuasa hukumnya, pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut meminta pemeriksaan ditunda sampai pekan depan dikarenakan sedang sibuk.

Pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan pada Kamis pekan depan tanggal 13 Oktober 2022 sesuai permintaan Rizky Billar. Apabila pada panggilan kedua tetap tak bisa, akan dilakukan penjemputan paksa pada pemanggilan ketiga.

"Kemarin kuasa hukumnya sudah datang menjelaskan, dan kita akan jadwalkan untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R. Sesuai peraturan, apabila dua kali seseorang tidak hadir, untuk yang ketiganya akan kita jemput paksa," ujar Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ditemui di kantornya, Jumat (7/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saksi

Saat ini kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti telah masuk tahap penyidikan setelah keluarnya bukti visum.

Apakah status Rizky Billar sebagai saksi akan berubah menjadi tersangka? Atas pertanyaan itu, AKP Nurma Dewi meminta menunggu proses yang tengah berjalan.

"Untuk sementara ini status terlapor masih saksi. Namun demikian, kita tidak menutup kemungkinan berubah. Kita lihat saja nanti, proses lagi berlangsung," tegas AKP Nurma Dewi.

 

3 dari 4 halaman

Panggilan

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Pengunduran pemeriksaan sebagaimana permintaan dari penasihat hukum. Zulpan berharap Rizky Billar memenuhi panggilan.

"Kita harapkan dari Rizky Billar selaku terlapor bisa kooperatif dalam hal ini panggilan tanggal 13 Oktober 2022 sesuai permintaan agar bisa membuat terang persoalan ini," ujar dia.

Zulpan mengatakan, Unit PPA Polres Metro Jaksel akan melakukan penegakan hukum berkeadilan. Kasus ini dipastikan ditangani secara cepat dan profesional.

"Kami mengedepankan keadilan bagi semua pihak, terutama terhadap korban," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Kasus

Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9/2022) didampingi oleh kuasa hukumnya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.