Sukses

Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Roasting Pakai Kata-Kata Tak Sopan

Diketahui, sosok yang melaporkan Mamat Alkatiri adalah Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tak menyenangkan datang dari Mamat Alkatiri. Komika sekaligus aktor asal Papua Barat itu dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Laporan terhadap Mamat sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).

Diketahui, sosok yang melaporkan Mamat Alkatiri adalah Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut. Laporan diwakili oleh Penasihat Hukum Muhammad Fauzan Rahawarin.

Kepada Wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang teregister dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Iya benar, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Selasa (4/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Gara-Gara Roasting

Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut menghadiri sebuah acara talk show. Kala itu, korban mendapat roasting dari seorang stand up komedian alias komika bernama Mamat Alkatiri.

Dalam kasus ini, Mamat Alkatiri disebut sebagai terlapor dan Hillary Brigitta Lasut sebagai korban.

"Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talk show, korban mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian," kata Zulpan.

 

3 dari 5 halaman

Kata-Kata Kasar

Disampaikan juga oleh Endra Zulpan bahwa korban sempat tersinggung dengan materi roasting dari Mamat Alkatiri. Bukan sekadar sindiran, Mamat, dituding menggunakan kata-kata kasar yang bisa menjurus ke arah pencemaran nama baik.

"Dalam roasting tersebut, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata "t*i" dan "go*lo*"," ujarnya.

Setelah merasa tak nyaman dengan cara Mamat membawakan materinya, korban lantas membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Kini, Mamat Alkatiri dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP.

 

4 dari 5 halaman

Sedang Ditangani

Endra Zulpan juga menyebutkan bahwa korban sudah melampirkan barang bukti di dalam sebuah flash disk yang isinya adalah rekaman video roasting dari Mamat.

"Kasus ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Endra Zulpan menandaskan.

 

5 dari 5 halaman

Sekilas Mamat Alkatiri

Mamat Alkatiri pertama kali terkenal di ranah nasional setelah menjadi peserta Stand Up Comedy Indonesia season 7 (SUCI 7) yang diadakan oleh Kompas TV pada 2017 silam.

Selain terjun di bidang komedi, Mamat Alkatiri juga sempat tampil di sejumlah film, termasuk Laundry Show, Pelukis Hantu, dan Marriage. Ia juga tampil dalam web series Cek Toko Sebelah: The Series.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.