Sukses

Jessica Iskandar Sebut Tak Pernah Jual Mobil kepada Steven

Jessica Iskandar kembali menjalani pemeriksaan di Polda Bali terkait dugaan mobilnya dibawa kabur rekan bisnisnya.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini mobil Jessica Iskandar, yang diduga dibawa kabur pria bernama Steven belum juga kembali. Istri Vincent Verhaag juga kembali menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Pemanggilan wanita yang kerap disapa Jedar ini terkait objek mobil Toyota Alphard dengan nopol B 73 BAR. Melalui kuasa hukumnya, Rolly Potu Diyakini bahwa mobil tersebut memang milik kliennya.

"Dan barang tersebut tidak pernah dijual ataupun digadaikan kepada pihak-pihak mana pun. Karena ini berkaitan dengan laporan polisi yang ada di Polda Metro Jaya," ungkap Rolly, di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (19/9/2022).

Dijelaskan juga tentang prosedur pembelian mobil yang dilakukan bintang Dealova ini, hingga perjanjian dengan CSB alias Steven.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ikuti Jalur Hukum

Mengenai langkah-langkah yang dilakukan Jessica Iskandar agar mobil-mobil yang telah dibawa kabur bisa kembali, sang suami memberikan jawaban.

"Kalau masalah langkah-langkah apa yang kita buat ya kita terus terang jujur aja kita ikutin jalur hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia. Untuk step-step-nya, maka itu ada Bang Rolly dan temen-temen yang bantu kita dan arahkan kita. Kita enggak mau melanggar, kita juga enggak mau jadi inspektor sendiri. Kita ikutin aja prosedurnya kayak gimana," beber Vincent Verhaag.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

Tak Bersalah

Beberapa waktu lalu, pengacara Steven menegaskan bahwa kliennya tak bersalah. Mengenai hal tersebut, Vincent pun memberi tanggapan.

"Kan dia berhak menanggapi itu, dan berhak untuk melawan. So be it, balik lagi yang berlaku di sini kan bukti yang berlaku di buku hukum yang berlaku di Indonesia. Masalah begitu ya enggak papa, kita juga santai. Dia kan advokat, dia kan juga berhak membela kliennya," sambungnya.

4 dari 5 halaman

Digugat

Terkait Jessica Iskandar digugat balik oleh terlapor karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya di Pengadilan Jakarta Selatan, pengacara buka suara.

"Itu sah-sah saja orang mau melakukan gugatan di pengadilan. Memang dalam perdataan tersebut dalam gugatan perdataan beda dengan laporan kepolisian. Orang berhak mengajukan surat gugatan tersebut, tetapi yang menjadi nilai titik pembuktiannya ketika hukum acara perdataan tersebut akan berlangsung. Apakah penggugat mampu mempertanggungjawabkan hal tersebut," papar Rolly.

 

5 dari 5 halaman

Hampir Rp 10 Miliar

Seperti diketahui, Jessica Iskandar dan suami menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya bernama Christoper Steffanus Budianto alias Steven. Ibu dua anak ini mengklaim mengalami kerugian hampir 10 miliar rupiah atau tepatnya Rp 9,853 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.