Sukses

Uci Flowdea Jelaskan Ancaman Medina Zein Kepadanya dalam Persidangan

Sidang kasus pengancaman Medina Zein, Uci Flowdea beri keterangan sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa Medina Zein, Senin (8/7/2022). Ucie Flowdea sebagai pelapor dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam sidang tersebut, pengusaha asal Surabaya membeberkan bagaimana pengancaman yang ia terima dari istri Lukman Azhari. Uci Flowdea awalnya membahas tentang Medina Zein yang sering mengancam akan menyeretnya ke jalur hukum.

"Sedikit-sedikit ancaman undang-undang. Dia berulang-ulang bikin begitu," kata Uci Flowdea dalam persidangan.

Ancaman awal dianggap tak seberapa oleh Ucie Flowdea. Namun dirinya merasa resah dan nyawanya terancam, saat Medina Zein membahas soal bom kepada dirinya.

"Dia juga bilang, 'Hati-hati sama crazy rich, nanti mau dibom'," kata Uci.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Khawatir

Ancaman bom Medina Zein membuat pikiran Uci Flowdea tidak tenang. Ia khawatir ancaman tersebut benar-benar terjadi dan yang paling dikhawatirkan adalah anak-anaknya yang tak bersalah.

"Saya tidak tenang, tidak bisa tidur. Saya takut nanti ke anak saya. Saya mengkhawatirkan kondisi anak saya," kata Uci.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tanggapan Medina Zein

Pernyataan Uci disanggah ole Medina Zein ketika mendapatkan kesempatan berbicara dalam persidangan. Bahwa yang ia lakukan tidak lah sungguh-sungguh seperti yang dibayangkan Uci Flowdea.

"Sebenarnya chat saya ke mbak Uci untuk memberikan penjelasan, enggak berniat begitu," kata Medina Zein.

4 dari 4 halaman

Laporan

Diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021.  Ancaman itu terlontar dari mulut Medina Zein setelah ia  meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.