Sukses

Bunga Citra Lestari Tak Tahu Doddy Mengonsumsi Alprazolam, Ada Kemungkinan Tetap Dipanggil

Doddy menyebut Bunga Citra Lestari tak tahu dirinya selama ini mengonsumsi Alprazolam.

Liputan6.com, Jakarta Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Doddy, tengah beurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemilik nama lengkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah itu diamankan saat berada di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022).

Tak sendiri, Doddy ditangkap bersama rekannya yang bernama Ronal. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh butir pil alprazolam dari tangan pria 39 tahun itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Doddy mengungkapkan bahwa Bunga Citra Lestari tidak tahu kalau dirinya mengonsumsi alprazolam.

"Tersangka (Doddy) bilang bahwa sang artis (BCL) sendiri tidak tahu kalau dia menggunakan (pil Alprazolam)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat rilis penangkapan Doddy di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemanggilan BCL

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan ikut memeriksa Bunga Citra Lestari dalam masalah ini. Apalagi sehari-harinya, Doddy menangani kegiatan istri mendiang Ashraf Sinclair.

"Namun terkait keterkaitan BCL, tidak menutup kemungkinan. Kalau ada kemungkinan, kami akan melakukan pemanggilan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pendalaman

Polisi masih terus mendalami kasus yang menjerat manajer Bunga Citra Lestari. Apalagi, ia sudah satu tahun belakngan ini mengonsumsi alprazolam yang masuk dalam jenis obat penenang tanpa resep dokter.

"Sekarang masih kita dalami masalah ini," kata Pasma.

4 dari 4 halaman

Tersangka

Dalam masalah ini, polisi telah menetapkan Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu mengacu pada penemuan tujuh butir alprazolam saat penangkapan Doddy.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Doddy juga dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.