Sukses

Manajer BCL Terbukti Pakai Narkoba, Kini Berstatus Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika

Polisi menetapkan Doddy, manajer Bunga Citra Lestari atau BCL, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Doddy, begitu sapaan akrabnya, ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta selatan pada Rabu (3/8/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Doddy ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi dari tangan Doddy polisi berhasil mengamankan tujuh butir alprazolam, psikotropika sejenis obat penenang.

Hal itu disampaikan oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksamana saat dikonfirmasi mengenai status Doddy saat ini.

"Statusnya sudah naik tersangka ya penyalahgunaan psikotropika. Dari LP (Laporan Polisi) terbit hari Kamis," kata Laksamana saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Positif Benzodiazepin

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi, Doddy dinyatakan positif menggunakan psikotopika. Doddy mengunakan obat-obatan yang masuk dalam jenis obat penenang tanpa resep dokter.

"Positif Benzodiazepin (psikotropika),” kata Laksamana.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Di Rumah

Saat ini polisi masuh terus memeriksa dan mendalami guna melakukan pengembangan kasus psikotropika yang menjerat Doddy. Tak sendiri Doddy ditangkap dikediamannya bersama seorang rekannya.

"(Ditangkap) di rumah Doddy, pada saat itu engga ada (BCL)," kata Laksamana.

4 dari 4 halaman

Sejak 2021

Dari hasil pemeriksaan, Doddy ternyata sudah mengkonsumsi obat-obatan tersebut sejak tahun lalu. Semuanya diperoleh tanpa resep dokter.

"Konsumsi dari 2021,” ujar Laksamana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.