Sukses

Nindy Ayunda Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Statusnya Masih Sebagai Saksi

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya,polisi menerbitkan surat penjemputan paksa lantaran ibu dua anak itu selalu mangkir guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan mantan sopirnya, Sulaiman.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Nindy Ayunda datang pada Kamis (28/7/2022). Pemeriksaan baru selesai pada Jumat (29/7/20220).

"Saudari N sudah memberikan keterangan ke penyidik," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022).

Nurma Dewi menyebut Nindy Ayunda datang sendiri tanpa ditemani kekasihnya Dito Mahendra, yang namanya juga ikut terseret dalam masalah ini. "Iya cuma N saja. Ya jelas N nya datang. Kemudian dimintai keterangan," lanjutnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jalani Pemeriksaan

Hingga saat ini polisi masih memeriksa Nindy Ayunda, guna mendalami kasus dugaan penyekapan yang menjeratnya. Apalagi dirinya sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik

"Masih, masih di dalam. Semalam saudari N datang ke Polres untuk memberikan keterangan sampai saat ini," tutur Nurma.

3 dari 4 halaman

Saksi

Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun Nurma Dewi menjelaskan bahwa status Nindy Ayunda belum menjadi tersangka.

"Untuk status masih saksi karena memang masih pendalaman. Kita minta keterangan yang jelas dari saudara N. Itu saja," lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Kasus

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana istri Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.