Sukses

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ayu Aulia Akan Segera Diperiksa Penyidik Dalam Waktu Dekat

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini akan memeriksa Ayu Aulia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ayu Aulia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atas laporan Ade Ratna. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Lantaran hal tersebut, dalam waktu dekat ini wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Zikri Daulay akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Ade Ratna sambil memegang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Terkait masalah penahanan Ayu Aulia setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ade Ratna tak punya wewenang untuk membicarakan hal tersebut.

"Biar kepolisian yang akan menjawab. Karena sejauh ini, saya konfirmasi ke penyidik, akan dilakukan pemanggilan secepatnya ke Ayu Aulia," ujar Ade Ratna ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Visum

Ade Ratna menjelaskan bahwa visum yang ia berikan kepada penyidik menjadi penguat bahwa Ayu Aulia diindikasi telah melakukan penganiayaan. Sebab terdapat luka di bagian kepala dan tangan Ade Ratna diduga dilakukan Ayu Aulia.

"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ungkap Ade Ratna Sari.++

3 dari 4 halaman

Pasal yang Disangkakan

Dalam kasus tersebut, Ayu Aulia dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Wanita yang sempat melakukan percobaan bunuh diri ini terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

"Pasal yang disangkakan 351 KUHP," kata Ade Ratna.

4 dari 4 halaman

Permasalahan

Permasalah keduanya berawal ketika Ade Ratna Sari terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia. Merasa tak cocok, ia memutuskan untuk keluar dari apartemen milik Ayu Aulia.

"Jadi pada saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa enggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen," terang Ade Ratna Sari.

"Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu, padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan," sambungnya.

Tak terima dengan kekerasan yang dialami, Ade Ratna melaporkan Ayu Aulia atas dugaan penganiayaan pada 23 Februari 2022 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ade Ratna mengaku dipukul, tampar, tendang dan dilempar sepatu oleh Ayu Aulia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.