Sukses

Kartika Putri Curiga Orang Ini Sebagai Pelaku Penggelapan Sertifikat Rumah Ibundanya

Kartika Putri belum mengungkap siapa terduga pelaku penggelapan sertifikat rumah ibundanya.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Kartika Putri diketahui melaporkan sejumlah orang ke Polres Bogor pada Rabu (13/7/2022). Kartika Putri meyakini mendiang ibundanya sudah menjadi korban penggelapan sertifikat rumah

Bintang film Mama Minta Pulsa dan Tali Pocong Perawan melaporkan dua orang notaris dan lima orang yang membantu atas dugaan penggelapan sertifikat rumah. Kasus ini disebut-sebut juga mengarah pada dugaan keterlibatan mafia tanah.

Adit, kakak Kartika Putri, membenarkan pihaknya melaporkan sejumlah nama ke Polres Bogor terkait kasus penggelapan sertifikat rumah. "Ada beberapa (orang) yang terkait yang dilaporkan," kata Adit saat ditemui usai melapor ke Polres Bogor.

"Ada beberapa ya karena notarisnya dua yang kami laporkan, yang diduga membantunya itu ada lima orang, jadi banyak sekali," kakak dari istri Habib Usman bin Yahya menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Curiga Seseorang

Kartika Putri belum mengungkap siapa terduga pelaku tersebut. Namun bisa jadi, kata dia, pelakunya adalah orang kepercayaan mendiang ibunda.

"Sebenarnya ibu saya selalu meletakkan (surat-surat penting) di brankas, sehingga anak-anak diberitahu password dan sebagainya, beliau ada sangat mempercayakan kepada beberapa orang lain," kata Kartika Putri yang sudah menaruh curiga pada seseorang yang dipercayakan oleh mendiang ibundanya.

 

 

3 dari 4 halaman

Orang Kepercayaan Mendiang Ibunda Terlibat

Kartika Putri meyakini orang kepercayaan mendiang ibundanya terlibat. Karena, mendiang ibunda Kartika Putri selalu menyimpan barang-barang berharganya di sebuah brankas yang hanya diketahui orang-orang tertentu. 

"Ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya," dia menambahkan.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Diawali dari Sertifikat Hilang

Seperti diketahui, Kartika Putri bersama kakak kandungnya, Adit, membuat laporan polisi di Polres Bogor pada Rabu (13/7/2022). Laporan yang diterima polisi berkaitan dengan dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan sertifikat.

Masalah itu diketahui oleh Kartika Putri kala dirinya bersama kedua kakaknya berkumpul di kediaman mendiang ibundanya. Apalagi, kata Kartika Putri, ia bersama kakak-kakaknya akan memperingati setahun kepergian ibundanya.

Di rumah mendiang ibunda, Kartika Putri memeriksa sejumlah barang peninggalan ibundanya untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti baju dan perlengkapan lain.

"Kita baru sadar ternyata salah satu aset yaitu rumah yang di Cibubur itu ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," Kartika Putri membeberkan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.