Sukses

Johnny Depp Tak Terima Amber Heard Tuntut Sidang Ulang, Berusaha Jegal di Pengadilan

Kuasa hukum Johnny Depp menilai bahwa tim Amber Heard sebenarnya punya waktu panjang untuk menemukan kejanggalan di persidangan.

Liputan6.com, Los Angeles - Pertarungan legal Johnny Depp vs Amber Heard ternyata masih jauh dari kata penutup. Apalagi sang aktris Aquaman mengajukan tuntutan agar sidang ulang digelar karena ada juri yang tertukar.

Tiga hari setelah pihak Amber Heard mengajukan permohonan, giliran kubu sang mantan suami bergerak. Diwartakan E! News, Selasa (12/7/2022), kuasa hukum aktor Charlie and The Chocolate Factory ini mengajukan permohonan resmi ke pengadilan agar permintaan ini ditolak.

Kuasa hukum Johnny Depp menilai bahwa tim Amber Heard sebenarnya punya waktu panjang untuk menemukan kejanggalan karena daftar juri diberikan pada awal April.

“(Mereka) punya waktu lebih dari cukup sebelum persidangan dimulai maupun selama enam minggu persidangan,” begitu pernyataan pihak Depp. Ditambahkan bahwa kala itu setidaknya bisa dilakukan investigasi atas temuan tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Disebut Sudah Telat

Dalam dokumen yang diajukan pihak Johnny Depp, kuasa hukum juga berargumentasi bahwa orang yang diduga pihak Amber Heard tak mendapat surat panggilan untuk menjadi juri, masih memenuhi syarat untuk melakukan tugas ini.

Tim pengacara sang aktor juga menggarisbawahi bahwa permintaan tim Amber Heard soal pembatalan sidang yang diajukan pada 8 Juli sudah terlambat. Pasalnya, hal ini diajukan lewat tujuh hari dari batas waktu yang ditentukan pengadilan.

3 dari 4 halaman

Minta Permohonan Ditolak

"Meskipun dapat dimengerti bahwa Nona Heard tidak senang dengan hasil persidangan, tidak ada dasar yang sah untuk mengesampingkan keputusan juri dalam hal apa pun,” tulis pihak kuasa hukum Depp.

“Dengan hormat Tuan Depp mengajukan agar pengadilan harus menolak mosi pascapersidangan dari Nona Heard, yang bisa dikatakan nyaris sembrono," ia menyambung.

4 dari 4 halaman

Juri yang Tertukar

Seperti diketahui, Amber Heard menuntut digelarnya pembatalan persidangan, karena menurutnya ada satu anggota juri yang ikut mengambil keputusan, padahal ia tak mendapat surat perintah untuk ikut dalam proses hukum ini. 

Amber Heard menyebutkan bahwa dalam dokumen yang didapat sebelum persidangan, juri yang dimaksud dinyatakan kelahiran tahun 1945. Artinya, saat persidangan digelar juri ini berusia 77 tahun.

Namun dalam informasi registrasi suara dari para juri dalam persidangan yang digelar di Virginia, orang dengan nama belakang dan alamat yang sama dengan juri berusia 77 tahun ini, ternyata mencantumkan usianya adalah 52 tahun.

"Orang yang melaksanakan tugas juri dengan nama ini sudah jelas berusia lebih muda. Karena itu, sosok 52 tahun… yang duduk sebagai juri selama enam minggu, tak pernah mendapat panggilan bertugas sebagai juri pada 11 April," begitu isi dokumen yang disampaikan pihak sang aktris. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.