Sukses

Film Pesan Bermakna Jilid 2: Konflik Antara Cinta dan Integritas Seorang Hakim

Setelah tahun lalu melalui sekuel pertamanya mampu meraup lebih dari 5 juta penonton, tahun ini film pendek bertajuk “Pesan Bermakna Jilid 2” kembali dirilis.

 

Liputan6.com, Jakarta Setelah tahun lalu melalui sekuel pertamanya mampu meraup lebih dari 5 juta penonton, tahun ini film pendek bertajuk “Pesan Bermakna Jilid 2” kembali dirilis. Film garapan Mahkamah Agung yang bekerja sama dengan EMTEK Digital ini merupakan bentuk pengadilan negara tertinggi tersebut dalam merayakan momentum hari jadinya ke-77 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus.

Film Pesan Bermakna Jilid 2 dibintangi oleh Donny Alamsyah (Dimas) sebagai seorang hakim yang menjaga integritasnya, Kinaryosih (Dinda) sebagai kekasih dari Dimas, Piet Pagau (Hendro) pemilik dari PT Samudra Utama. Yang patut diapresiasi, bagaimana pendalaman karakter dari Donny Alamsyah sebagai seorang hakim bisa mengangkat dan menguatkan ide cerita di film pendek ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Awal Mula Konflik

Sama seperti hakim lain, Dimas juga mengalami rotasi dan mutasi. Jika di Jilid 1 Dimas bertugas di Pengadilan Negeri Garut, di Jilid 2 ini Dimas bertugas di Pengadilan Purwokerto. Saat dipindah tugaskan tersebut, Dimas harus menangani sebuah perkara yang besar.

Konflik dalam film ini dimulai ketika PT Samudra Utama yang dimiliki oleh Hendro memiliki sengketa tanah dengan masyarakat dan tengah berada dalam proses pengadilan. Diceritakan dalam film ini, Hendro memiliki koneksi yang kuat dengan orang yang punya pengaruh besar di negeri ini.

Hendro melalui pengacaranya berusaha untuk melakukan negosiasi dengan Dimas, tapi tak menemui hasil. Dimas yang merupakan seorang hakim yang sangat menjunjung tinggi integritas dan independensi, memberi sinyal kepada PT Samudra Utama yang merupakan tergugat atas sengketa lahan tersebut tak bisa diganggu gugat.

3 dari 4 halaman

Dinda, Kekasih Lama

Namun, Dimas terjebak pada situasi dilematis. Kondisi itu muncul tatkala Dimas diingatkan oleh pihak internal pengadilan bahwa ia akan menerima konsekuensi yang bisa merugikan diri sendiri dan institusi secara keseluruhan.

Di tengah dilema yang sedang berkecamuk dalam sanubarinya, Dimas bertemu dengan pujaan hati yang sudah 7 tahun tak dijumpainya, Dinda. Selepas menempuh jenjang S1 mereka tidak pernah bersua kembali, Dimas diterima sebagai calon hakim yang ditugaskan ke pelosok pulau dan Dinda meneruskan S2 ke luar negeri. Pertemuan itu menimbulkan jalinan asmara yang kembali bergelora di antara mereka berdua.

Dimas dan Dinda kembali menjalin kasih yang selama 7 tahun tak menemui kejelasan atau “digantung” oleh keadaan. Namun, hubungan mereka menghadapi tantangan yang sangat tajam, terutama dari Hendro, ayahnya Dinda.

4 dari 4 halaman

Plot Twist

Jalinan kasih yang dibangun oleh Dimas dan Dinda mengalami pergolakan yang hebat. Hendro, ayah Dinda yang merupakan pemilik PT Samudra Utama sedang berperkara di Pengadilan yang kasusnya sedang ditangani oleh Dimas. Hendro murka ketika tahu bahwa Dinda dekat dengan Dimas yang dengan putusannya menghancurkan bisnis yang dibangunnya.

Hendro memiliki sebuah rencana untuk membunuh Dimas. Ia menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh sang hakim berintegritas tersebut. Tapi, ketika pembunuh bayaran tersebut sudah ada kesempatan yang besar untuk membunuh Dimas, Hendro pun mengurungkan niat untuk membunuhnya. Karena Hendro mengetahui bahwa Dimas merupakan anak dari sahabatnya, Sofyan. 

Cukup plot twist bukan? Nah, apakah Dimas akan terbunuh oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh ayahnya Dinda? Dan apakah hubungan antara Dimas dengan Dinda akan happy ending? Untuk menjawab segala pertanyaan itu, kalian wajib tonton film Pesan Bermakna Jilid 2 hanya di Vidio ya!

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini