Sukses

Majelis Hakim Pengadilan Agama Lakukan Ini Jika Sule Tak Hadiri Sidang Gugat Cerai Nathalie Holscher

Sule digugat cerai Nathalie Holscher di Pengadilan Agama Cikarang Jawa Barat. Sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu (20/7/2022) jam 9 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Pekan ini, jagat hiburan Tanah Air dihebohkan dengan aksi Nathalie Holscher menggugat cerai Sule di Pengadilan Agama Cikarang Jawa Barat dan tercatat resmi di sana pada Selasa (5/7/2022).

Humas Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman, membenarkan gugatan cerai ibu tiri Putri Delina. Ketua Pengadilan Agama Cikarang telah menunjuk Mejelis Hakim untuk memproses gugat cerai ini.

Melansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (8/7/2022), Maman Suherman menyebut hari dan tanggal sidang cerai perdana beragenda mediasi telah ditetapkan.

“Untuk sidang pertamanya setelah ditunjuk Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan Agama Cikarang, kemudian Majelis Hakim menentukan hari dan tanggal sidangnya, yaitu pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 jam 9 Waktu Indonesia Barat,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pihak Tergugat Tak Hadir

Maman Suherman menjelaskan bahwa dalam sidang cerai perdana, segala kemungkinan masih bisa terjadi dari rujuk hingga tidak hadirnya salah satu pihak dengan alasan tertentu.

“Kalau nanti dalam persidangan pihak tergugat (Sule) tidak hadir, akan dipanggil lagi, diperintahkan oleh Ketua Majelis untuk memanggil pihak tergugat. Nanti untuk selanjutnya itu kewenangan majelis sebenarnya,” urai Maman Suherman.

3 dari 4 halaman

Menemukan Bukti

“Jadi berapa kalinya, yang jelas kalau hakim sudah menemukan bukti yang jelas mungkin nanti Pengadilan Agama melalui majelis tersebut yang mengambil sikap,” ia menyambung.

Penyebab perceraian tak diungkap pihak pengadilan atas dasar etika kerja. Yang jelas ada sejumlah poin penting dalam gugatan cerai. Salah satunya, hak asuh anak agar diberikan kepada penggugat.

 

4 dari 4 halaman

Hak Asuh Anak

“Bu Nathalie ini ingin menggugat bahwa anaknya itu supaya ikut kepada ibunya. Dan terkait nafkahnya, nanti diminta berapa di dalam gugatan supaya diberikan oleh suaminya,” ungkap Maman Suherman.

Diberitakan sebelumnya, aroma perceraian rumah tangga Sule menguat setelah belakangan Nathalie Holscher mengambil sejumlah tawaran kerja. Alasannya, untuk beli susu buat anaknya, Adzam Adriansyah Sutisna.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.