Sukses

Medina Zein Tak Diperlakukan Spesial di Penjara, Menu Makanan Nasi Telor dan Tempe

Tak diperlakukan spesial Medina Zein Makan Menu Makanan khas tahanan

Liputan6.com, Jakarta Medina Zein kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan setelah polisi menjemput paksa istri Lukman Azhari di kediamannya Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kondisi Medina Zein yang baru sehari mendekam di penjara baik-baik saja.

"Sehat lah, sehat," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).

Tak ada perlakuan spesial untuk Medina Zein selama mendekam di penjara. Bahkan menu makanan yang disantapnya sama seperti tahanan lainnya.

"Ya nasi putih biasa, pakai telur, tempe, sayur," kata Zulpan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jemput Paksa

Diketahui Medina Zein dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Medina Zein dijemput paksa di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.

3 dari 4 halaman

Laporan Marissya Icha

Diketahui Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.

Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

4 dari 4 halaman

Uci Flowdea

Tak hanya Marissya Icha, Ucie Flowdea juga melaporkan Medina Zein. Uci Flowdea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kini laporan keduanya sudah mastuk tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.