Sukses

Kenakan Baju Tahanan Berwarna Merah, Medina Zein Tertunduk Malu

Medina Zein dijemput paksa penyidik Polda Metro Jakarta Selatan dan mengenakan baju tahanan.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya telah menjemput paksa Medina Zein di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, setelah mangkir dari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Kamis (7/7/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, polisi langsung membawa istri Lukman Azhari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Penyidik menyerahkan Medina Zeinke Kejari lantaran kasusnya sudah masuh tahap dua.

Tak lama berselang, Medina Zein keluar dari Kejari mengenakan rompi tahanan berwarna merah bernomor 122. Wanita 30 tahun itu dititipkan Kejari sebagai tahanan Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses persidangan.

Tak satu pun kata terucap dari mulut Medina Zein saat ditanya awak media. Ia hanya tertunduk saat diarahkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya seperti dikutip dalam kanal YouTube Intens Ivestigasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jemput Paksa

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan penjemputan paksa terhadap Medina Zein dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha dan juga Uci Flowdea.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah dalam kasus laporan atas nama korban Marissya Icha, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," kata Endra.

3 dari 4 halaman

Uci Flowdea

Tak hanya laporan Marissa Icha, Medina Zein juga akan diproses atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Uci Flowdea. Kini kasusnya juga memasuki tahap dua.

"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea," kata Endra Zulpan lagi.

4 dari 4 halaman

Laporan

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.

Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sedangkan Uci Flowdea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.